@itsjessengstrom: Personally obsessed with all of these bridal pj sets for wedding morning getting ready. Which bridal look is your fav? #bridegettingready #brideoutfit #bridepajamas #bridegettingreadyoutfit #bridaloutfit #weddingmorning #bridalpjs #creatorsearchinsights

Jess Engstrom
Jess Engstrom
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 04 February 2025 08:08:43 GMT
3331
23
6
3

Music

Download

Comments

misaki.yoshizawa
misaki | bay area + travel :
I still wear my bridal PJs def worth it! 🥰
2025-02-06 15:36:50
2
kourtt26
Kourt :
Where is the crop top set from?!
2025-12-01 15:47:50
1
keepingupwithkendall
keepingupwithkendall :
Where are the first bridal pjs from? I love the rose on it so cute
2025-02-09 09:44:29
1
To see more videos from user @itsjessengstrom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Setelah pengaduan resmi dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri pada 23 November 2025, laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari Bidpropam Polda Sulsel dan telah diterima secara resmi oleh Sipropam Polres Maros. Dalam waktu dekat, in shaa Allah, akan dilaksanakan gelar perkara ulang, disusul dengan proses penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan atas dugaan ketidaksesuaian penanganan perkara sebelumnya. Sebagai Kuasa Hukum LBH (Lembaga Bantuan Hukum) 212 Maros, kami mendampingi klien kami, Ibu Maryama, saat mengajukan pengaduan terkait ketidakpuasan atas penanganan perkara berdasarkan laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2025 di Polsek Turikale Maros. Perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani penyidik Polsek Turikale Maros. Namun, dalam prosesnya, penyidik diduga keliru menerapkan pasal terhadap terlapor dengan menetapkan Pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan (tipiring). Padahal, berdasarkan kondisi korban, pelaku seharusnya dijerat Pasal 351 karena perbuatannya mengakibatkan luka berat. Ibu Maryama mengalami patah pada dua gigi depan bagian atas setelah menerima tiga kali pukulan, serta merasakan sakit dan nyeri pada dada akibat tendangan keras pelaku bernama Basri. Tidak hanya itu, anak korban yang masih di bawah umur turut menjadi sasaran kekerasan. Akibat pukulan berulang dari pelaku Basri, mata kiri anak tersebut mengalami lebam dan tampak memerah pada bagian bola mata putih, yang mempertegas adanya kekerasan fisik yang serius. Melihat temuan ini, pihak LBH 212 Maros menilai bahwa penanganan penyidik Polsek Turikale Maros perlu dievaluasi secara mendalam agar penerapan pasal dan proses penyidikan benar-benar sesuai dengan fakta hukum serta memberikan keadilan bagi para korban. #songkokputihnamaros   #tiktokviral #reels #fyp #sorotan
Setelah pengaduan resmi dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri pada 23 November 2025, laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari Bidpropam Polda Sulsel dan telah diterima secara resmi oleh Sipropam Polres Maros. Dalam waktu dekat, in shaa Allah, akan dilaksanakan gelar perkara ulang, disusul dengan proses penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan atas dugaan ketidaksesuaian penanganan perkara sebelumnya. Sebagai Kuasa Hukum LBH (Lembaga Bantuan Hukum) 212 Maros, kami mendampingi klien kami, Ibu Maryama, saat mengajukan pengaduan terkait ketidakpuasan atas penanganan perkara berdasarkan laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2025 di Polsek Turikale Maros. Perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani penyidik Polsek Turikale Maros. Namun, dalam prosesnya, penyidik diduga keliru menerapkan pasal terhadap terlapor dengan menetapkan Pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan (tipiring). Padahal, berdasarkan kondisi korban, pelaku seharusnya dijerat Pasal 351 karena perbuatannya mengakibatkan luka berat. Ibu Maryama mengalami patah pada dua gigi depan bagian atas setelah menerima tiga kali pukulan, serta merasakan sakit dan nyeri pada dada akibat tendangan keras pelaku bernama Basri. Tidak hanya itu, anak korban yang masih di bawah umur turut menjadi sasaran kekerasan. Akibat pukulan berulang dari pelaku Basri, mata kiri anak tersebut mengalami lebam dan tampak memerah pada bagian bola mata putih, yang mempertegas adanya kekerasan fisik yang serius. Melihat temuan ini, pihak LBH 212 Maros menilai bahwa penanganan penyidik Polsek Turikale Maros perlu dievaluasi secara mendalam agar penerapan pasal dan proses penyidikan benar-benar sesuai dengan fakta hukum serta memberikan keadilan bagi para korban. #songkokputihnamaros #tiktokviral #reels #fyp #sorotan

About