@uueditaep: Nina likes limit everybody except herself #foryou #AE #fyp #usa_tiktok #Relationship

uueditaep
uueditaep
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 11 February 2025 12:45:55 GMT
73307
3750
17
24

Music

Download

Comments

ala_vergaa
Fknlopezz :
😐😐😐
2025-08-14 12:36:20
3
deestackxs._
dee :
🙃🙃🙃
2025-08-01 19:36:03
1
georgigporgie
Georgigporgie :
😳😳😳
2025-07-23 03:06:58
1
xavion60
xavion :
😐😐😐
2025-06-06 14:56:44
1
jazzyboooo1
Jazzy❣️🎯 :
🥰🥰🥰
2025-11-05 04:24:20
0
jazzyboooo1
Jazzy❣️🎯 :
😂😂😂
2025-11-05 04:24:24
0
mwahmwahhhh0
Mwah :
😁
2025-08-21 22:15:23
0
santi_xxvii
santii :
🥰🥰🥰
2025-08-20 19:12:19
0
shxnenolimit
Bizzwop🗿 :
🔥🔥🔥
2025-05-29 22:52:27
2
To see more videos from user @uueditaep, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kenapa RKUHAP harus ditolak : Jurnalisme terancam??? Pembahasan RUU KUHAP dinilai tidak transparan dan tidak partisipatif, hal ini memancing Pro dan Kontra diantaranya adalah : KONTRA 1. Kebebasan Berekspresi Terancam Pasal penghinaan Presiden, lembaga negara, hingga demo tanpa pemberitahuan dianggap membuka peluang kriminalisasi kritik. 2. Pasal Karet Masih Dipertahankan Banyak pasal dapat ditafsirkan luas, misalnya soal kesusilaan dan “ketertiban umum”, sehingga rawan disalahgunakan. 3. Kontrol Negara Terlalu Besar Beberapa delik yang seharusnya menjadi ranah privat (mis. kohabitasi, zina) kembali dijadikan pidana melalui delik aduan. 4. Risiko Represi Terhadap Aktivis & Jurnalis Kekhawatiran muncul bahwa kritik politik, liputan jurnalistik, dan aktivisme sosial bisa dijerat pasal-pasal sensitif. 5. Tidak Sinkron Dengan HAM Internasional Sejumlah pasal dipandang bertentangan dengan prinsip kebebasan sipil dan demokrasi modern. Sementara yang Pro memiliki alasan lain: PRO 1. Menegaskan Identitas Hukum Nasional RKUHP dianggap lebih “Indonesia-sentris” karena meninggalkan warisan hukum kolonial Belanda. 2. Memberi Kepastian Hukum Banyak pasal yang diperjelas definisinya, sehingga dinilai bisa mengurangi bias tafsir oleh aparat. 3. Mengatur Kejahatan Modern Ada aturan baru soal cyber crime, kejahatan lingkungan, dan tindak pidana berbasis teknologi yang sebelumnya belum diatur. 4. Restorative Justice Diprioritaskan Beberapa delik bisa diselesaikan di luar pengadilan untuk menekan over kapasitas lapas. Nasib Negara ini kita yang tentukan...... #fyppppppppppppppppppppppp#agaklaen🗿#indonesia#selamatkandemokrasi#hukumindonesia
Kenapa RKUHAP harus ditolak : Jurnalisme terancam??? Pembahasan RUU KUHAP dinilai tidak transparan dan tidak partisipatif, hal ini memancing Pro dan Kontra diantaranya adalah : KONTRA 1. Kebebasan Berekspresi Terancam Pasal penghinaan Presiden, lembaga negara, hingga demo tanpa pemberitahuan dianggap membuka peluang kriminalisasi kritik. 2. Pasal Karet Masih Dipertahankan Banyak pasal dapat ditafsirkan luas, misalnya soal kesusilaan dan “ketertiban umum”, sehingga rawan disalahgunakan. 3. Kontrol Negara Terlalu Besar Beberapa delik yang seharusnya menjadi ranah privat (mis. kohabitasi, zina) kembali dijadikan pidana melalui delik aduan. 4. Risiko Represi Terhadap Aktivis & Jurnalis Kekhawatiran muncul bahwa kritik politik, liputan jurnalistik, dan aktivisme sosial bisa dijerat pasal-pasal sensitif. 5. Tidak Sinkron Dengan HAM Internasional Sejumlah pasal dipandang bertentangan dengan prinsip kebebasan sipil dan demokrasi modern. Sementara yang Pro memiliki alasan lain: PRO 1. Menegaskan Identitas Hukum Nasional RKUHP dianggap lebih “Indonesia-sentris” karena meninggalkan warisan hukum kolonial Belanda. 2. Memberi Kepastian Hukum Banyak pasal yang diperjelas definisinya, sehingga dinilai bisa mengurangi bias tafsir oleh aparat. 3. Mengatur Kejahatan Modern Ada aturan baru soal cyber crime, kejahatan lingkungan, dan tindak pidana berbasis teknologi yang sebelumnya belum diatur. 4. Restorative Justice Diprioritaskan Beberapa delik bisa diselesaikan di luar pengadilan untuk menekan over kapasitas lapas. Nasib Negara ini kita yang tentukan...... #fyppppppppppppppppppppppp#agaklaen🗿#indonesia#selamatkandemokrasi#hukumindonesia

About