@sey_ra2: @urip_urop Belajar mengenal budaya, agar tidak salah bahwa budaya bukan hukum akan tetapi kebiasaan yang mengandung nilai luhur. Desain: seyra Aldira zahwa #budayaindonesia #budayajawa #tugas #senibudaya #sedekahbumi

seyy
seyy
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 13 February 2025 05:00:05 GMT
8667
42
7
57

Music

Download

Comments

ayah.febina
Ayah_Febi :
saiki malah di selingi sound goreg 😂
2025-05-25 02:03:52
2
urip_urop
uripurop :
👍👍👍👍👍
2025-02-13 05:00:45
1
capicorn_girl17
iendah kenzie :
😂
2025-07-22 10:36:15
0
yani_aiueo
yani aristanti :
👍👍👍👍👍
2025-05-21 02:19:59
0
yani_aiueo
yani aristanti :
😁
2025-05-21 02:17:31
0
yani_aiueo
yani aristanti :
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2025-05-21 02:17:57
0
To see more videos from user @sey_ra2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tanahnya Diserobot! “Nenek 62 Tahun Dituduh lakukan penganiayaan, dipenjara dan dikawal pakai laras panjang seperti teroris” Lima Puluh Kota – Seorang nenek berusia 62 tahun bernama Nursiah harus menghadapi proses hukum yang menyesakkan. Ia dijadikan tersangka melakukan penganiayaan hanya karena melempar yang diduga penyerobot lahannya dengan tanah liat, aksi tersebut ia lakukan untuk mempertahankan tanahnya dari pengerukan alat berat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jorong Landai, Kenagarian Harau, Kecamatan Harau. Saat itu, saksi Ismal mendapat informasi bahwa Samuel tengah melakukan pembersihan lahan di lokasi yang diduga bermasalah. Mendengar kabar tersebut, Ismal langsung menuju ke lokasi dan mendapati Samuel sedang mengoperasikan excavator. Ketika ditanya alasan penggunaan alat berat di tanah tersebut, cekcok tak terhindarkan.  Berdasarkan informasi yang beredar, Ismal bersama sang nenek kemudian terlibat keributan. Samuel Gilbert mengaku dipukul berkali-kali oleh para terdakwa menggunakan tangan dan kayu. Ismal juga disebut mendapat serangan fisik hingga harus diselamatkan warga dan melapor ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sang nenek Nursiah dengan pasal penganiayaan. Namun berdasarkan hasil visum yang didapat haluan.co bahwa Samuel dalam kondisi sadar dan baik, hanya saja ada goresan kecil sepanjang 1 Cm dan sedikit memar. Ironisnya, meski usianya sudah lanjut, nenek Nursiah tetap diperlakukan layaknya kriminal berbahaya. Ia bahkan harus ditahan dan dibawa dengan pengawalan aparat bersenjata laras panjang, seolah seorang teroris. Mirisnya lagi kini sang nenek tanpa didampingi pengacara karena tidak memiliki uang untuk membayar penasehat hukum. Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga kecil yang mempertahankan tanahnya. Banyak pihak mendesak agar penegak hukum mempertimbangkan asas keadilan dalam proses hukum, khususnya bagi terdakwa yang sudah lanjut usia.
Tanahnya Diserobot! “Nenek 62 Tahun Dituduh lakukan penganiayaan, dipenjara dan dikawal pakai laras panjang seperti teroris” Lima Puluh Kota – Seorang nenek berusia 62 tahun bernama Nursiah harus menghadapi proses hukum yang menyesakkan. Ia dijadikan tersangka melakukan penganiayaan hanya karena melempar yang diduga penyerobot lahannya dengan tanah liat, aksi tersebut ia lakukan untuk mempertahankan tanahnya dari pengerukan alat berat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jorong Landai, Kenagarian Harau, Kecamatan Harau. Saat itu, saksi Ismal mendapat informasi bahwa Samuel tengah melakukan pembersihan lahan di lokasi yang diduga bermasalah. Mendengar kabar tersebut, Ismal langsung menuju ke lokasi dan mendapati Samuel sedang mengoperasikan excavator. Ketika ditanya alasan penggunaan alat berat di tanah tersebut, cekcok tak terhindarkan. Berdasarkan informasi yang beredar, Ismal bersama sang nenek kemudian terlibat keributan. Samuel Gilbert mengaku dipukul berkali-kali oleh para terdakwa menggunakan tangan dan kayu. Ismal juga disebut mendapat serangan fisik hingga harus diselamatkan warga dan melapor ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sang nenek Nursiah dengan pasal penganiayaan. Namun berdasarkan hasil visum yang didapat haluan.co bahwa Samuel dalam kondisi sadar dan baik, hanya saja ada goresan kecil sepanjang 1 Cm dan sedikit memar. Ironisnya, meski usianya sudah lanjut, nenek Nursiah tetap diperlakukan layaknya kriminal berbahaya. Ia bahkan harus ditahan dan dibawa dengan pengawalan aparat bersenjata laras panjang, seolah seorang teroris. Mirisnya lagi kini sang nenek tanpa didampingi pengacara karena tidak memiliki uang untuk membayar penasehat hukum. Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga kecil yang mempertahankan tanahnya. Banyak pihak mendesak agar penegak hukum mempertimbangkan asas keadilan dalam proses hukum, khususnya bagi terdakwa yang sudah lanjut usia.

About