@suviet.nuocnam: TIÊN CHÚA - KHÚC THỪA DỤ - Người Mở Đầu Xây Dựng Nền Kỷ Nguyên Tự Chủ #suvietnuocnam #tienchuakhucthuadu #khuctienchua #khucthuadu #khucthuamy #khuchao #nguoimodaukynguyentuchu #saolichsu #sachdaivietsukytoanthu #lichsuvietnamquacacthoiky #sachcactrieudaivietnam #hocsuviet #chonglainhaduong #caobien #caobientranyem #kythuocduong

Sử Việt Nước Nam
Sử Việt Nước Nam
Open In TikTok:
Region: VN
Wednesday 05 March 2025 02:39:44 GMT
5365
139
12
8

Music

Download

Comments

puka8143
PUKA ✌️🤘🤟👍🫴 :
Thời họ khúc tuy tự xưng mình là tiết lộ sứ nhưng ko thực sự có Quyền mà ông ta chỉ có Quyền hành ở một châu, thì làm sao có thể gọi là tiên chúa hay người chấm dứt 1000 bắc thuộc được ✅
2025-03-09 16:54:57
2
user4041425716784
user4041425716784 :
🥰🥰🥰
2025-03-05 02:45:36
1
puka8143
PUKA ✌️🤘🤟👍🫴 :
Còn 4 châu kia do các thổ ti quản lý ko ủng hộ ko ý kiến bất tuân, tỉnh Hải quân khi đó Dân số khoảng 2,5 triệu bàng Dân số nam Hán, thế mà nam Hán đưa có 2000 quân bắt sống được khúc thừa Mỹ thì biết
2025-03-16 10:36:29
1
gulftonkin
Gulf of Tonkin :
tiết độ sứ
2025-03-05 12:26:49
1
To see more videos from user @suviet.nuocnam, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus kematian Nur Syam alias Civas (37), yang dikenal di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, memasuki babak baru. CBT, pria 35 tahun asal Kecamatan Tallo, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan p3nemb4k4n yang menewaskan Civas dalam insiden Perang Kelompok di Sapiria Makassar, pada 18 November 2025 di Pekuburan Beroangin. Namun penetapan itu langsung dibantah tegas oleh istrinya, Andi Aldini Pratiwi Istri CBT. Ia menyebut suaminya bukan pelaku p3nemb4k4n, bahkan justru menjadi korban dalam bentrokan antara pemuda Sapiria dan pemuda Lorong Borta tersebut Aldini mengungkapkan kekecewaannya terhadap status tersangka yang diberikan kepada suaminya. “Suami saya juga korban. Dia dit3mb4k tepat di jidat menggunakan senapan burung. Suami saya hanya menembak ke udara, bukan ke orang,” tegasnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/11/2025) di Alauddin 2, Tamalate. Ia juga menyebut rumah mereka ikut menjadi sasaran pembakaran saat kerusuhan pecah. Setelah melihat suaminya berdarah, Aldini segera melarikannya ke RS Haji Makassar, di mana dokter menyarankan operasi meski lukanya tidak terlalu parah.
Kasus kematian Nur Syam alias Civas (37), yang dikenal di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, memasuki babak baru. CBT, pria 35 tahun asal Kecamatan Tallo, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan p3nemb4k4n yang menewaskan Civas dalam insiden Perang Kelompok di Sapiria Makassar, pada 18 November 2025 di Pekuburan Beroangin. Namun penetapan itu langsung dibantah tegas oleh istrinya, Andi Aldini Pratiwi Istri CBT. Ia menyebut suaminya bukan pelaku p3nemb4k4n, bahkan justru menjadi korban dalam bentrokan antara pemuda Sapiria dan pemuda Lorong Borta tersebut Aldini mengungkapkan kekecewaannya terhadap status tersangka yang diberikan kepada suaminya. “Suami saya juga korban. Dia dit3mb4k tepat di jidat menggunakan senapan burung. Suami saya hanya menembak ke udara, bukan ke orang,” tegasnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/11/2025) di Alauddin 2, Tamalate. Ia juga menyebut rumah mereka ikut menjadi sasaran pembakaran saat kerusuhan pecah. Setelah melihat suaminya berdarah, Aldini segera melarikannya ke RS Haji Makassar, di mana dokter menyarankan operasi meski lukanya tidak terlalu parah. "Suami saya bukan p3mbunuh. Kami hanya berharap keadilan," pungkas Istri CBT. Kuasa hukum CBT, Asrul Dg Serang SH, menuding penyidik tergesa-gesa menetapkan kliennya sebagai tersangka. Menurutnya, CBT tidak pernah mengakui melakukan p3nemb4k4n dan tidak ada satu pun saksi yang melihat kliennya men3mb4k korban. “Di lokasi perang itu banyak warga membawa senapan burung. Tidak ada saksi yang melihat langsung siapa yang m3n3mb4k Civas,” jelasnya. Asrul juga menegaskan bahwa CBT tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke polisi untuk mengamankan diri setelah namanya disebut-sebut sebagai pelaku. “CBT menyerahkan diri secara koperatif di sebuah warkop. Dia takut dan tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya. Asrul juga menegaskan bahwa CBT tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke polisi untuk mengamankan diri setelah namanya disebut-sebut sebagai pelaku. “CBT menyerahkan diri secara koperatif di sebuah warkop. Dia takut dan tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya. Pengacara juga mempertanyakan prosedur penahanan terhadap CBT. “Surat perintah penahanan dan penangkapan hanya berselang satu hari sejak CBT ditetapkan sebagai tersangka. Ini janggal dan terlalu cepat,” ujar Asrul. Asrul berharap kepolisian melakukan penyidikan menyeluruh dan segera menemukan pelaku sebenarnya dari penembakan yang menewaskan Civas. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya menyampaikan bahwa anggota di lapangan telah menangkap CBT sebagai pelaku p3nembak4n. “Pelaku bernama CBT, umur 35 tahun, warga Tallo,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025). Namun pernyataan ini kini dipertanyakan pihak keluarga dan pengacara. Kasus Masih Bergulir, Publik Menunggu Kejelasan. Hingga kini, kasus kematian Civas masih menjadi perhatian publik, terutama karena banyaknya versi yang berkembang. Pihak keluarga CBT meminta penyidik bekerja objektif dan mengusut fakta sebenarnya. (gowa.inews.) #sulawesiselatan #makassarinfoupdate #bugistiktok #Makassar #menyalaabangkuh🔥

About