@smoothskiner11: Pho lô I gờ smoothskiner11 để s.ă.n s.a.l.e mỗi ngày nha mn ơi #intoyou #cushionblush #cushion #mahong #lamdep #beauty #makeup #xuhuong #fyp #viral #trending

smoothskiner11
smoothskiner11
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 10 March 2025 08:28:38 GMT
4442
147
6
26

Music

Download

Comments

mersayhi
Mơ unbox :
dạng nì đúng tiện lun í
2025-03-10 13:00:14
0
moonhang29
moonhang29 :
Đẹp nha
2025-03-10 14:59:09
1
maine07_
*•.¸♡ყυυƙɑッ✨ :
Màu đẹp ghê
2025-03-10 10:46:34
1
thahmei3
Mai may mắn🍀 :
màu xinhh
2025-03-11 04:51:47
1
myanbecon
˚.🎀༘⋆ ig: myanbecon ⋆. 𐙚 ˚ :
Xinhhh iu🥺💗
2025-03-17 15:08:20
0
To see more videos from user @smoothskiner11, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sengketa tanah di Badung antara pemilik sah berdasarkan putusan PTUN Nomor 83 K/TUN/2025, yang diwakili kuasa hukum Mila Tayeb, S.H., dengan pihak berstatus DPO Lenny Yuliana Tombokan dan Jefry Refly Tombokan, memanas hingga nyaris berujung bentrok.  Meski pengadilan telah memenangkan pihak Mila Tayeb, kuasa hukum DPO, Nikolas Johan Kilikily, menolak penguasaan lahan dan menuding lawan bertindak tanpa eksekusi resmi pengadilan.  Konflik di lokasi villa tersebut berlangsung selama berjam-jam dan baru mereda setelah mediasi alot disaksikan aparat kepolisian.  Sementara itu, I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima) menegaskan bahwa dirinya akan berdiri membela hak atas tanah Bali yang dianggap sebagai warisan leluhur. Ini tanah milik semeton Nyame Bali. Kami kasihan melihat tanah leluhur diperlakukan seperti ini. Kalau kita diam, tanah-tanah Bali bisa habis dikuasai pendatang, serunya Pihak pemilik tanah menilai pendatang telah merampas hak tanah leluhur nyai sejak 2022 dengan kerugian ditaksir miliaran rupiah dari hasil kelola villa bertahun tahun, sementara mereka menegaskan perjuangan ini adalah bentuk mempertahankan tanah Nyame Bali dari penguasaan pihak luar. Dengan rasa berat hati pihak pemilik harus merelakan perjuangan sekali lagi dengan kesepakatan damai status quo dengan mengosongkan lahan, menggembok bersama, memasang garis polisi dan menunggu keputusan hukum lanjutan walau sudah menang pengadilan dan sah memiliki sertifikat, sungguh miris!  #gatradewata  #gatradewatagroup  #pesonamuinspirasiku  #kasustanah  #konflik
Sengketa tanah di Badung antara pemilik sah berdasarkan putusan PTUN Nomor 83 K/TUN/2025, yang diwakili kuasa hukum Mila Tayeb, S.H., dengan pihak berstatus DPO Lenny Yuliana Tombokan dan Jefry Refly Tombokan, memanas hingga nyaris berujung bentrok. Meski pengadilan telah memenangkan pihak Mila Tayeb, kuasa hukum DPO, Nikolas Johan Kilikily, menolak penguasaan lahan dan menuding lawan bertindak tanpa eksekusi resmi pengadilan. Konflik di lokasi villa tersebut berlangsung selama berjam-jam dan baru mereda setelah mediasi alot disaksikan aparat kepolisian. Sementara itu, I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima) menegaskan bahwa dirinya akan berdiri membela hak atas tanah Bali yang dianggap sebagai warisan leluhur. Ini tanah milik semeton Nyame Bali. Kami kasihan melihat tanah leluhur diperlakukan seperti ini. Kalau kita diam, tanah-tanah Bali bisa habis dikuasai pendatang, serunya Pihak pemilik tanah menilai pendatang telah merampas hak tanah leluhur nyai sejak 2022 dengan kerugian ditaksir miliaran rupiah dari hasil kelola villa bertahun tahun, sementara mereka menegaskan perjuangan ini adalah bentuk mempertahankan tanah Nyame Bali dari penguasaan pihak luar. Dengan rasa berat hati pihak pemilik harus merelakan perjuangan sekali lagi dengan kesepakatan damai status quo dengan mengosongkan lahan, menggembok bersama, memasang garis polisi dan menunggu keputusan hukum lanjutan walau sudah menang pengadilan dan sah memiliki sertifikat, sungguh miris! #gatradewata #gatradewatagroup #pesonamuinspirasiku #kasustanah #konflik

About