@haam_edit06: Momen sergio ramos menjadi pahlawan bagi real madrid saat melawan atletico di final ucl 2014 dan mengantarkan madrid meraih La Decima#sergioramos #realmadrid #atleticodemadrid #halamadrid #ucl #jj #football #foryou #fyp

Haampemalas0206
Haampemalas0206
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 24 March 2025 15:12:51 GMT
325438
9484
271
472

Music

Download

Comments

zerox8571
Hanya Gabut :
yang nendang korner bilang : mikir kidz
2025-10-21 06:46:38
0
king_luffy140
ガラウ:ファンはストレスを感じる :
1 sundulan 1 sejarah💀 1 sundulan 1 kemenangan 💀
2025-09-27 00:52:03
7
zzzzaaahhhraaaaleeee
🥱. :
Real Madrid
2025-09-23 01:19:22
0
denibimax
denibimax :
bagus 😁😁
2025-11-15 10:21:18
0
ki_rizki90
ki_rizki :
p
2025-05-19 10:50:45
0
kamuusiapaa59
. :
apsi judul lagu nya
2025-08-20 06:14:07
0
user186780812
Putri :
remontada
2025-07-10 23:43:20
0
king..edan
hillal :
bola hobi ku
2025-09-21 04:59:53
0
imay.mariana
Imay Mariana :
pahlawan yg terlupakan 😔😔😔
2025-10-26 13:14:35
0
khansmanz
🥷 :
pertama nich🔥
2025-03-24 15:19:23
2
zaaxdits
x_x :
brp sih skor nya
2025-08-16 02:53:24
0
arjuna.playstation6892
Arjuna Playstation :
lw Ronaldo St Benzema RW di Maria
2025-11-09 13:34:11
0
adamafeeq4
ADAM⚡💥 :
bg aku mau video abg
2025-07-15 05:29:46
0
zuldaffa
(EVOS) :
bola hobiku ST posisi ku RONALDO idolaku
2025-08-22 11:46:00
0
reyfan.danurwenda
Rᵉʸ_Cʀᴇᴀᴛᴏʀ⁹⁹ :
p
2025-11-14 20:22:14
0
1818wahyu
wahyu :
bola hobiku gk posisiku ₹ONALDO IDOLA KU
2025-08-31 06:54:43
0
revanzx84
REVAN :
aku denger lagu ini ngenginat puasa
2025-11-01 02:01:01
0
vidifirmansyah123
Vidi (SR) 444😹🤭😘 :
piala pun pecah
2025-07-17 13:33:59
0
zafranyusuf0
anime :
bola hobiku LW posisiku ronaldo idolaku
2025-09-01 03:04:12
0
qolbi_584
PP Boboiboy ICE :
anjay Ramos
2025-05-02 04:47:02
0
rafif_csi0
cristian jokowi🤣 :
bola hobi ku cb dan st posisi ku Ronaldo idola ku
2025-09-22 06:27:20
0
user4487075166388
user4487075166388 :
bola hobiku st posisi ku ronaldo dan ramos idola ku
2025-08-31 06:51:33
0
raffapratamasilit
raffapratamasilit :
betul
2025-06-26 06:42:21
0
hyrn_anakbola
ʰᵃᵉʸʳᵒⁿ亗⚡ :
jika dia tidak cetak goal mungkin piala ucl madrid 14
2025-06-23 13:13:42
0
arjunsaudarapalestine
𝘼𝙧𝙟𝙪𝙣𝙯'𝙩𝙖𝙠𝙖𝙨𝙞𝙧𝙤_ :
14
2025-03-31 04:12:28
0
To see more videos from user @haam_edit06, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Magelang terpaksa berurusan dengan hukum setelah dengan sengaja mengayun-ayunkan pedang di muka umum. Motif Pelaku ini sengaja menakut-nakuti (mengancam) kepada pengguna jalan saat berada di sekitar simpang empat traffic light, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Kasus tindak pidana tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial NMA (20) alias M, status mahasiswa, asal Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui, pemuda itu tinggal di Perum Depkes, Magelang Utara. Kasus ini diungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Magelang Kota diwakili Kabagops Kompol Rinto Sutopo didampingi Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana dan Kasihumas Ipda Wahyudi. Kegiatan berlangsung di Lobby Apartemen Mosvia Polres Magelang Kota, Jumat (14/11/2025) pagi. Kabagops Kompol Rinto Sutopo menuturkan, kronologi kejadian pada hari Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di sebelah selatan perempatan traffic light Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Saat itu, warga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NMA alias M yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 75 cm. “Pelaku sempat mengayunkan pedang tersebut ke arah pengguna jalan yang melintas. Sehingga membuat warga sekitar panik dan segera bertindak untuk mengamankannya. Setelah berhasil diamankan, warga kemudian menyerahkan Pelaku beserta barang bukti senjata tajam kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutur Kompol Sutopo. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang keseluruhan kurang lebih 75 cm, panjang bilah pedang kurang lebih 52 cm dan lebar bilah pedang kurang lebih 2,5 cm. Gagang pedang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dengan panjang kurang lebih 23 cm dan sarung pedang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dengan panjang kurang lebih 55 cm. Selain itu, diamankan pula satu potong kaos warna hitam, satu potong celana pendek motif doreng warna kombinasi krem, coklat dan hijau. Serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tahun 2018, Nopol. AB-4098-TX.#magelang24jamfyp #fyp #fypage #fyppp #foryoupage
Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Magelang terpaksa berurusan dengan hukum setelah dengan sengaja mengayun-ayunkan pedang di muka umum. Motif Pelaku ini sengaja menakut-nakuti (mengancam) kepada pengguna jalan saat berada di sekitar simpang empat traffic light, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Kasus tindak pidana tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial NMA (20) alias M, status mahasiswa, asal Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui, pemuda itu tinggal di Perum Depkes, Magelang Utara. Kasus ini diungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Magelang Kota diwakili Kabagops Kompol Rinto Sutopo didampingi Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana dan Kasihumas Ipda Wahyudi. Kegiatan berlangsung di Lobby Apartemen Mosvia Polres Magelang Kota, Jumat (14/11/2025) pagi. Kabagops Kompol Rinto Sutopo menuturkan, kronologi kejadian pada hari Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di sebelah selatan perempatan traffic light Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Saat itu, warga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NMA alias M yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 75 cm. “Pelaku sempat mengayunkan pedang tersebut ke arah pengguna jalan yang melintas. Sehingga membuat warga sekitar panik dan segera bertindak untuk mengamankannya. Setelah berhasil diamankan, warga kemudian menyerahkan Pelaku beserta barang bukti senjata tajam kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutur Kompol Sutopo. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang keseluruhan kurang lebih 75 cm, panjang bilah pedang kurang lebih 52 cm dan lebar bilah pedang kurang lebih 2,5 cm. Gagang pedang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dengan panjang kurang lebih 23 cm dan sarung pedang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dengan panjang kurang lebih 55 cm. Selain itu, diamankan pula satu potong kaos warna hitam, satu potong celana pendek motif doreng warna kombinasi krem, coklat dan hijau. Serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tahun 2018, Nopol. AB-4098-TX.#magelang24jamfyp #fyp #fypage #fyppp #foryoupage

About