@sudais.shah.pti:

SUDAIS SHAH 0644
SUDAIS SHAH 0644
Open In TikTok:
Region: PK
Friday 28 March 2025 04:44:54 GMT
396
80
12
1

Music

Download

Comments

fisal.khan098
💸• F H~?🫀 :
❤️❤️❤️
2025-05-17 05:04:23
0
hassanghani78
Hassan Ghani :
❤❤❤
2025-04-14 04:50:43
0
imadkhan3256
≻ I M A D ♡ :
🥰🥰🥰
2025-04-09 06:52:16
0
yamanswati1
🦅YAمAنKھAن804🦅 :
🥰🥰🥰
2025-04-09 02:38:12
0
ak491084
SFC :
👍👍👍👍🍎✌️✌️✌️✌️✌️
2025-04-02 11:38:50
0
abdurrahimshah160
abdurrahimshah160 :
💗💗💗💗
2025-03-29 12:14:13
0
princemushtaq593
PriNcE mUsHtAq :
💗💗💗
2025-03-28 20:27:30
0
hilalakmalswati
👑Hilal Akmal👑 :
🥰🥰🥰
2025-03-28 18:52:08
0
ayubkhan0040
ayub khan :
🌹🌹🌹
2025-03-28 15:20:40
0
rahamdilbacha0
Raham Dil Bacha0 :
👍👍👍
2025-03-28 08:43:45
0
9jawan3
🫀 :
💕❤
2025-03-28 07:39:34
0
maazharis8
Muneer khan 2025😎😎 :
♥️♥️♥️
2025-03-28 07:08:06
0
To see more videos from user @sudais.shah.pti, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap remaja 15 tahun bernama Bunga (samaran) yang disekap, dianiaya, dan nyaris diperk*sa di sebuah indekos di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pendampingan hukum dari Yayasan LBH Sultra ini diberikan langsung Muh. Yusal Abriantino dan Muh. Fadri Laulewulu. Keduanya telah melaporkan insiden yang dialami Bunga di Polresta Kendari, Senin (20/10/2025). “Kami sudah temui korban dan kemarin kami sudah laporkan juga di Polresta Kendari,” tegas Yusal, kepada Kendariinfo, Selasa (21/10). Yusal berharap agar penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka layangkan sehingga ada keadilan untuk klien mereka dan efek jera untuk pelaku. “Kami percaya, Polresta Kendari akan mengungkap kasus ini dengan cepat apalagi korbannya adalah anak di bawah umur,” bebernya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani laporan itu. Upaya penyelidikan sedang dilakukan dan ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kek*rasan terhadap anak. “Laporannya berkaitan dengan dugaan kasus pencab*lan. Kalau alat bukti sudah cukup, kita sikat, tidak ada kompromi,” tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Bunga yang merupakan warga asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), disekap oleh seorang pria di sebuah indekos di Kendari, Rabu (15/10) malam. Tak hanya disekap, Bunga juga diani*ya saat berusaha melawan terduga pelaku berinisial IK, yang hendak memerk*sanya. “Dia mau memerk*sa saya, saya melawan, makanya saya dip*kul,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Minggu (19/10). Menurut Bunga, pria itu terus memaksanya. Setiap kali ia berusaha menolak, puk*lan kembali mendarat di tubuhnya. Hingga akhirnya pria itu frustrasi karena gagal memerk*sa Bunga. Ia keluar kamar dengan alasan hendak mengambil sesuatu di motor. “Begitu dia keluar, saya langsung kunci pintunya. Saya takut dia masuk lagi,” katanya lirih. Tangisnya pecah. Tetangga indekos yang mendengar suara Bunga mendekat dan mencoba menenangkan. Bunga pun memberanikan diri membuka pintu dan meminta bantuan. “Saya ceritakan semuanya, lalu tetangga indekos bantu pesan Grab supaya saya bisa pulang ke Konsel. Ongkos Grab sebesar Rp40 ribu dibayarkan oleh tetangga indekos terduga pelaku,” tambah Bunga. Sesampainya di rumah, Bunga mencoba menghubungi terduga pelaku melalui pesan singkat, tetapi nomornya telah diblokir. Kini, ia hanya bisa menatap kosong layar ponselnya sambil menunggu langkah tegas dari kepolisian. #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap remaja 15 tahun bernama Bunga (samaran) yang disekap, dianiaya, dan nyaris diperk*sa di sebuah indekos di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pendampingan hukum dari Yayasan LBH Sultra ini diberikan langsung Muh. Yusal Abriantino dan Muh. Fadri Laulewulu. Keduanya telah melaporkan insiden yang dialami Bunga di Polresta Kendari, Senin (20/10/2025). “Kami sudah temui korban dan kemarin kami sudah laporkan juga di Polresta Kendari,” tegas Yusal, kepada Kendariinfo, Selasa (21/10). Yusal berharap agar penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka layangkan sehingga ada keadilan untuk klien mereka dan efek jera untuk pelaku. “Kami percaya, Polresta Kendari akan mengungkap kasus ini dengan cepat apalagi korbannya adalah anak di bawah umur,” bebernya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani laporan itu. Upaya penyelidikan sedang dilakukan dan ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kek*rasan terhadap anak. “Laporannya berkaitan dengan dugaan kasus pencab*lan. Kalau alat bukti sudah cukup, kita sikat, tidak ada kompromi,” tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Bunga yang merupakan warga asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), disekap oleh seorang pria di sebuah indekos di Kendari, Rabu (15/10) malam. Tak hanya disekap, Bunga juga diani*ya saat berusaha melawan terduga pelaku berinisial IK, yang hendak memerk*sanya. “Dia mau memerk*sa saya, saya melawan, makanya saya dip*kul,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Minggu (19/10). Menurut Bunga, pria itu terus memaksanya. Setiap kali ia berusaha menolak, puk*lan kembali mendarat di tubuhnya. Hingga akhirnya pria itu frustrasi karena gagal memerk*sa Bunga. Ia keluar kamar dengan alasan hendak mengambil sesuatu di motor. “Begitu dia keluar, saya langsung kunci pintunya. Saya takut dia masuk lagi,” katanya lirih. Tangisnya pecah. Tetangga indekos yang mendengar suara Bunga mendekat dan mencoba menenangkan. Bunga pun memberanikan diri membuka pintu dan meminta bantuan. “Saya ceritakan semuanya, lalu tetangga indekos bantu pesan Grab supaya saya bisa pulang ke Konsel. Ongkos Grab sebesar Rp40 ribu dibayarkan oleh tetangga indekos terduga pelaku,” tambah Bunga. Sesampainya di rumah, Bunga mencoba menghubungi terduga pelaku melalui pesan singkat, tetapi nomornya telah diblokir. Kini, ia hanya bisa menatap kosong layar ponselnya sambil menunggu langkah tegas dari kepolisian. #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra

About