@kenan.only: pesona semut merah tronton😍 #agramasmania #mudik #mudiklebaran #busmania #agramas

kenan.only
kenan.only
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 02 April 2025 13:28:12 GMT
28260
2434
0
107

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kenan.only, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

TITIK BALIK YANG DITUNGGU SELAMA INI 7 Oktober 2023, dunia kembali diguncang oleh pecahnya konflik besar antara Isr4el dan Palestin4. Serangan mendadak yang dilancarkan oleh Hamas ke wilayah Isr4el menandai eskalasi baru dalam konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Sejak saat itu, isu kemanusiaan dan hukum internasional menjadi sorotan utama, karena kedua pihak sama-sama dituding melanggar aturan perang dan hak asasi manusia. Dari sisi hukum internasional, peristiwa ini berkaitan erat dengan hukum humaniter internasional atau yang biasa disebut Laws of War. Berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata wajib melindungi warga sipil dan tidak boleh menjadikan mereka sasaran. Namun dalam praktiknya, prinsip itu sering diabaikan. 2 tahun berselang, di mana situasi politik global terkait konflik Isr4el-Palestin4 semakin memanas dan secara perlahan berubah arah secara signifikan. Di mana banyak negara, mulai menarik dukungan politik dan militernya akibat tekanan publik internasional yang menilai tindakan Isr4el di Gaza bukan lagi sekadar konflik, melainkan genosida sistematis terhadap warga sipil Palestin4. Berdasarkan laporan terbaru Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (2025) menyatakan bahwa terdapat dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa pasukan dan otoritas Isr4el telah melakukan empat tindakan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida, yaitu: membunuh anggota kelompok; menyebabkan mereka mengalami cedera fisik atau mental yang serius; dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan kelompok tersebut secara fisik, baik sebagian maupun seluruhnya; dan menerapkan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran. Tahun ini menjadi titik balik diplomatik yang menunjukkan bahwa tindakan represif Isr4el tidak lagi mendapat legitimasi dunia, dan narasi “keamanan nasional” yang selama ini digunakan untuk membenarkan kekerasan kini berubah menjadi tudingan kejahatan kemanusiaan yang menuntut pertanggungjawaban internasional. Kondisi ini memperlihatkan pergeseran geopolitik yang besar: simpati dunia terhadap perjuangan Palestin4 kini telah menjadi isu yang diutamakan, dan tidak lagi dikesampingkan. #palestina #palestina_indonesia #politik #hukum #keadilan
TITIK BALIK YANG DITUNGGU SELAMA INI 7 Oktober 2023, dunia kembali diguncang oleh pecahnya konflik besar antara Isr4el dan Palestin4. Serangan mendadak yang dilancarkan oleh Hamas ke wilayah Isr4el menandai eskalasi baru dalam konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Sejak saat itu, isu kemanusiaan dan hukum internasional menjadi sorotan utama, karena kedua pihak sama-sama dituding melanggar aturan perang dan hak asasi manusia. Dari sisi hukum internasional, peristiwa ini berkaitan erat dengan hukum humaniter internasional atau yang biasa disebut Laws of War. Berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata wajib melindungi warga sipil dan tidak boleh menjadikan mereka sasaran. Namun dalam praktiknya, prinsip itu sering diabaikan. 2 tahun berselang, di mana situasi politik global terkait konflik Isr4el-Palestin4 semakin memanas dan secara perlahan berubah arah secara signifikan. Di mana banyak negara, mulai menarik dukungan politik dan militernya akibat tekanan publik internasional yang menilai tindakan Isr4el di Gaza bukan lagi sekadar konflik, melainkan genosida sistematis terhadap warga sipil Palestin4. Berdasarkan laporan terbaru Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (2025) menyatakan bahwa terdapat dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa pasukan dan otoritas Isr4el telah melakukan empat tindakan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida, yaitu: membunuh anggota kelompok; menyebabkan mereka mengalami cedera fisik atau mental yang serius; dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan kelompok tersebut secara fisik, baik sebagian maupun seluruhnya; dan menerapkan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran. Tahun ini menjadi titik balik diplomatik yang menunjukkan bahwa tindakan represif Isr4el tidak lagi mendapat legitimasi dunia, dan narasi “keamanan nasional” yang selama ini digunakan untuk membenarkan kekerasan kini berubah menjadi tudingan kejahatan kemanusiaan yang menuntut pertanggungjawaban internasional. Kondisi ini memperlihatkan pergeseran geopolitik yang besar: simpati dunia terhadap perjuangan Palestin4 kini telah menjadi isu yang diutamakan, dan tidak lagi dikesampingkan. #palestina #palestina_indonesia #politik #hukum #keadilan

About