@hukumonlinenewsroom: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (onslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom). “Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.   Ia mengatakan ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ketiganya menerima uang suap senilai miliaran melalui tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu. Adapun uang suap tersebut, kata Qohar, berasal dari tersangka AR (Ariyanto) yang merupakan advokat tersangka korporasi dalam kasus ini.   "Ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus onslag," kata Qohar. Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.   Adapun putusan onslag tersebut dijatuhkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat oleh Hakim Ketua Djuyamto (DJU) bersama dengan hakim anggota Ali Muhtarom (AM) dan Agam Syarief Baharudin (ASB). Majelis hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (onslag van rechts vervolging) sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU. #suap #kejaksaanri #hakim

Hukumonline Newsroom
Hukumonline Newsroom
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 14 April 2025 06:11:15 GMT
4641
123
14
7

Music

Download

Comments

st.01.13.83
st 01 83 93 :
👍
2025-04-19 09:13:03
0
dianmpitsafitri
Dian 'mpit' Safitri :
padahal mukanya biasa aja yaa
2025-04-15 08:36:41
0
marisah79
marisah79 :
😂
2025-04-15 02:25:31
0
user974788192460
naya :
selalu kekurangan inilah akibatny
2025-04-15 00:50:40
0
darpo618
darpo618 :
Jangan jadi Hakim. kalo mau jualan buka toko aja, jadi pedagang di Pasar. Negara akan hancur kalo pemikiran penegak hukumnya seperti pedagang pasar
2025-04-15 00:31:16
0
fadliamansyur
Fadli A. Mansyur :
Dimahkamah agung RI yg lebih parah.. sarang oknum hakim mafia hukum...wajib ditangkap juga hakim PK yg membebaskan Bupati Buol dari PMH ganti rugi 2 miliyar lebih dalam putusan PK No 966pk/Pdt/2020 Jo No 981 PK/Pdt/2022..ada suap dalam putusan tersebut.
2025-04-14 22:12:34
0
isand.dan
Isand Dan :
Kepada Yth Bapak Jaksa Agung RI Bapak Jampidum RI dan Bapak Jampidsus Tolong Periksa Hakim hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara mempersulit konsinyasi Jalan Tol Cilincing yg sudah ada SK surat keputusan dari Bapak Menteri ATR BPN RI sudah Mau Setahun selalu di Persulit kami mohon perlindungan hukum
2025-04-14 12:49:34
0
user5505118491309
user5505118491309 :
gaji kurang...perlu dinaikkan lagi 10 milyar perbulan....skalian bikin negara ancur
2025-04-14 11:42:59
0
ayudiah7269
diah Petak Gayatri :
BRAVO JAKSA AGUNG , JAM PIDSUS DAN TIM 🥰
2025-04-14 10:55:18
0
ay1773
ay :
para yang mulia
2025-04-14 08:53:05
0
c1m3ng
SEBLAK RANTAU :
kira kira gaji HAKIM akan di naikkan berapa untuk menghindari hal seperti ini di masa yang akan datang?
2025-04-14 06:50:29
0
kokbisa123452
Kok Bisa :
waj4h silum4n semua
2025-04-14 06:50:00
0
To see more videos from user @hukumonlinenewsroom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About