@princekerreh1: Tribe gani inakuanga poor in Bed.😰 #quiz #viral_video #foryoupage #fypviralシ #interview #viral #fypp #princekerreh1 #viralvideo🔥 @🎀JANEY💗🫧❕

Prince Kerreh🧸
Prince Kerreh🧸
Open In TikTok:
Region: KE
Friday 18 April 2025 17:06:31 GMT
10456
563
52
11

Music

Download

Comments

cute.one34
cute one :
wakikuyu leo tumehurumiwa 😂
2025-04-18 18:05:17
12
infiniteinfluencer1
infinite influencer :
l agree😂😂
2025-04-19 07:55:15
0
bettykavochi
Betty Kavochi2002 :
uweeh wakisii wanararua hyo kitu☺️☺
2025-10-24 21:32:03
0
annekerubo871
Anne Kerubo :
leta hiyo kuma
2025-10-16 21:43:37
0
offsetkulture
Offset Kulture :
uyo hajielewi ,ni chuki tu na hajai jaribu
2025-04-19 06:35:09
0
user7813394808425
vincent :
Alicia kanini alianza Ivo Uko karibu kufika ligi yake
2025-04-19 18:17:55
0
naomykayesu
ka Yesu :
wakisii hukuwa mofire wueh
2025-04-18 18:35:35
6
esther.waweru72
ESTHER WAWERU :
I have never tried kisii
2025-04-19 04:28:47
1
joashonyinkwa
🪄𝐊𝐈𝐍𝐆👑🇰🇪🇺🇲🪄 :
𝐚𝐤𝐢𝐰𝐚 𝐦𝐭𝐚𝐫𝐨 𝐚𝐧𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠𝐢𝐳𝐢𝐚 𝐰𝐚𝐤𝐢𝐬𝐢𝐢😂😂😂
2025-04-18 22:29:12
2
john251512
John :
olisikia wapi?
2025-04-19 16:46:39
1
user1632997976749
It's pinchez :
hii nayo nmekataa,, huyu akuje a confirm na mimi🥺😬
2025-04-22 21:01:06
1
noigara245
NathanOigara :
agasaganaka hujai na unasema wakisii
2025-04-18 21:59:38
2
bubblegum_879
𝓐𝓵𝔂𝓼𝓼𝓪 💋❤️‍🩹 :
Eyyyy Jane😂😂😂😂
2025-04-19 20:52:41
1
charles.miyare
Charles miyare :
mkisii waaaa moto
2025-04-18 17:23:11
2
mamachiuri
SUSAN CHIURI :
wakisii noo wako Sawa sana
2025-04-18 19:02:17
2
kerubo470
it's Mama Lucky :
hapo nayo umeonea wakisii
2025-04-21 12:21:26
1
user1342870866675
crispoatei✌️ :
ebarimo eye
2025-04-18 20:11:01
2
tigerman251
Omuro junior :
sasa hujai date mkisii na unapajua mdomo inakaa Choo ya kanchoo
2025-04-19 09:05:45
0
fayeekerubo
🎀✨Fayee🥰💯 :
enyumeri😂
2025-04-20 02:11:50
2
tyzooo
wrong turn 💀💀🇰🇪☠️👿 :
kama ni kuma kugongwa kisii no 1 wengine ni ovyo🤣🤣🔥🔥
2025-04-19 09:43:15
0
lastbornwaduthi
kafeo :
wakikuyu wamepatana na huruma estate 🤣🤣🤣
2025-04-19 13:39:00
1
halimaminayo
🇰🇪♈hallima-minayo😶‍🌫️ :
huyu anajua wakisii kweli
2025-04-21 17:15:11
1
osoro2544
Osoro🇰🇪 :
ni juu hajai experience 😂😂
2025-04-20 20:03:56
0
user4308127527859
bettypretty :
mkisii ako chini
2025-11-09 19:52:36
0
pemunya
user4986639356908 :
huyu msichana ni mavi makubwa sana
2025-04-19 06:53:37
0
To see more videos from user @princekerreh1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Terdakwa Dugaan Korupsi Empat Proyek Pokir di Dinas PUPR Banyuasin  Palembang, KoranSN  Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang terdiri dari  Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH dan Hakim Anggota Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar SH MH dan Iskandar Harun SH MH menolak eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, salah satu terdakwa dugaan korupsi korupsi gratifikasi/penyuapan empat proyek Pokir pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel 2023 dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang. Hal tersebut ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani SH MH, Rabu (11/6/2025). “Agenda sidang hari ini jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi kuasa hukum terdakwa Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel. Dalam persidangan kami meminta agar Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa sehingga persidangan bisa tetap lanjut ke tahap pembuktian perkara. Sebab, Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah cermat, tepat dan jelas serta sudah sesuai dengan sangkaan dakwaan perbuatan terdakwa,” tagas Giovani SH MH. Masih dikatakannya, untuk para saksi akan dihadirkan di persidangan pada tanggal 18 Juni 2025 mendatang. “Dalam persidangan kita mau mencari kebenaran materil, kebenaran yang sebenarnya. Untuk kebenaran sebenarnya itu dapat kita lihat dari agenda sidang  tahap pembuktian yakni pada saat kami menghadirkan saksi, Ahli, bukti surat, bukti petunjuk dan keterangan terdakwa. Tapi untuk sekarang ini kita masih mengikuti agenda proses persidangannya,” paparnya.  Ketika ditanya wartawan terkait pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum sudah menghadirkan satu saksi? Dijawab  Giovani SH MH jika saksi tersebut dihadirkan disidang untuk terdakwa  Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan pihak kontraktor, yang kedua terdakwa tersebut  tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum. “Untuk sidang pada hari Rabu ini (11/6/2025) kita belum menghadirkan saksi lagi. Karena saksi-saksi akan kami hadirkan bersamaan putusan sela untuk eksepsi terdakwa Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel pada 18 Juni 2025 nanti,” tandasnya. (Berita lengkap klik Koransn.com)
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Terdakwa Dugaan Korupsi Empat Proyek Pokir di Dinas PUPR Banyuasin Palembang, KoranSN Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH dan Hakim Anggota Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar SH MH dan Iskandar Harun SH MH menolak eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, salah satu terdakwa dugaan korupsi korupsi gratifikasi/penyuapan empat proyek Pokir pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel 2023 dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang. Hal tersebut ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani SH MH, Rabu (11/6/2025). “Agenda sidang hari ini jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi kuasa hukum terdakwa Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel. Dalam persidangan kami meminta agar Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa sehingga persidangan bisa tetap lanjut ke tahap pembuktian perkara. Sebab, Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah cermat, tepat dan jelas serta sudah sesuai dengan sangkaan dakwaan perbuatan terdakwa,” tagas Giovani SH MH. Masih dikatakannya, untuk para saksi akan dihadirkan di persidangan pada tanggal 18 Juni 2025 mendatang. “Dalam persidangan kita mau mencari kebenaran materil, kebenaran yang sebenarnya. Untuk kebenaran sebenarnya itu dapat kita lihat dari agenda sidang tahap pembuktian yakni pada saat kami menghadirkan saksi, Ahli, bukti surat, bukti petunjuk dan keterangan terdakwa. Tapi untuk sekarang ini kita masih mengikuti agenda proses persidangannya,” paparnya. Ketika ditanya wartawan terkait pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum sudah menghadirkan satu saksi? Dijawab Giovani SH MH jika saksi tersebut dihadirkan disidang untuk terdakwa Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan pihak kontraktor, yang kedua terdakwa tersebut tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum. “Untuk sidang pada hari Rabu ini (11/6/2025) kita belum menghadirkan saksi lagi. Karena saksi-saksi akan kami hadirkan bersamaan putusan sela untuk eksepsi terdakwa Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel pada 18 Juni 2025 nanti,” tandasnya. (Berita lengkap klik Koransn.com)

About