@scmrul: 🫢 #lcv2#lc135#fyp#birugp

mi ︎
mi ︎
Open In TikTok:
Region: MY
Wednesday 23 April 2025 05:29:29 GMT
260102
25001
63
1818

Music

Download

Comments

hekalpaiz._
ekal :
ip berani nii
2025-04-24 10:47:37
12
eyyzatris
عزت حارس :
tayar jenama ape bang
2025-04-24 11:46:57
3
username_fifi07
FIFI🦎 :
coverset apa ni bang
2025-12-04 18:06:07
0
nurinnjazlinna
نور :
Cover set brp bang
2025-05-27 15:34:47
0
hafizannn4
apiz⚡ :
nk coverset
2025-05-22 13:00:58
0
_izkndr_
Izz :
mudguard tu berapa
2025-05-24 09:52:32
2
iskall05_
ɪsᴋ🅰️ʟʟ :
CLEANN TEROKSS🤩🔥
2025-04-25 04:52:00
0
fhnhkm_
fhnhkm_ :
clean😻
2025-04-23 12:35:51
0
aliffsymsul
aliffhmimi :
tayar size apa bang
2025-04-23 08:53:25
0
izsleppy1
I :
Ajar nk clean bang🙏🏻
2025-04-25 07:37:52
1
wassupmkl
peace :
coverset bt sendiri ke boss ..
2025-06-16 17:20:34
1
seman262
SEMAN :
same ke biru ni bang
2025-09-20 16:29:01
0
cochr4ne
cochr4ne :
masuk ekzos y ke bos
2025-06-13 23:41:19
0
hzsnn
hhq :
fork turun abih ke
2025-05-02 10:57:25
0
ryn4speed
yen :
Brp brembo tu
2025-06-21 17:24:39
0
muzhafar33
︎ ︎ ︎ ︎￶ :
Pinjam Video🙏🏻
2025-06-03 21:13:20
0
jurbubbbb
😴🍿 :
Disc depan size brpa bro?
2025-07-21 00:50:34
0
mohamadhakimyyaacob
Mohamad Hakimy :
clean siott 👍🙂
2025-06-04 13:58:16
0
aliff517
mhdalifffirdaus :
tayar saiz bape depan belakang
2025-05-13 14:57:34
0
hepp4n
♣️ :
one day insyaallah
2025-05-21 03:56:43
0
raive.my
Raive 🍉 :
lawa
2025-05-08 17:23:55
0
airxph
ysn1 :
spare tank letak mana bang?
2025-05-08 07:04:46
0
paanbrokolli
Brokolli :
set custom ke bang ?
2025-04-27 12:13:19
0
fiqqk
ㅤ :
wowowo kembaq
2025-04-24 11:31:39
0
To see more videos from user @scmrul, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

SIJUNJUNG,  —Tim Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (4/12/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB setelah petugas menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan sebuah truk yang diduga mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengatakan, tersangka berinisial JS (45) ditangkap bersama barang bukti berupa truk Colt Diesel BA 9389 FU, tiga drum berisi biosolar, satu drum kosong, lima jeriken kosong, satu mesin pompa beserta selang, serta selembar terpal.
SIJUNJUNG, —Tim Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (4/12/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB setelah petugas menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan sebuah truk yang diduga mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengatakan, tersangka berinisial JS (45) ditangkap bersama barang bukti berupa truk Colt Diesel BA 9389 FU, tiga drum berisi biosolar, satu drum kosong, lima jeriken kosong, satu mesin pompa beserta selang, serta selembar terpal. "Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka membeli biosolar dari SPBU Batang Kering secara berulang dengan menggunakan enam barcode yang dipinjam dari sejumlah orang. BBM yang berhasil dikumpulkan kemudian dipindahkan ke drum menggunakan pompa dan dijual kembali ke pembeli di wilayah Tanjung Keling, Kamang Baru," ujar Akp Hendra Yose, Kamis (4/12/2025). Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengungkapkan bahwa perbuatan tersangka telah dilakukan lebih dari sekali dan bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. "Dari pengakuan awal, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini merugikan negara dan berpotensi mengganggu distribusi energi kepada masyarakat,” kata AKP Hendra Yose, Ia menambahkan, kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan takaran dan jenis BBM yang disita. Saat ini tersangka telah ditahan. Penyidik juga telah memeriksa saksi serta berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Sijunjung untuk menghadirkan ahli tera. Tersangka dikenai Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM. Ancaman hukuman maksimal adalah enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. Polres Sijunjung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penggelapan atau penjualan kembali BBM bersubsidi dan meminta warga melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lapangan.(jef)

About