@tue.anh91: Đỏ sang chảnh #tuideocheo #tuisangchanh

Tue Anh
Tue Anh
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 24 April 2025 04:09:57 GMT
2351
14
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tue.anh91, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

HEBOH.. UTUSAN MENTERI PURBAYA DIUSIR DARI RUANG SIDANG PN. JAKARTA PUSAT. MENGAPA...???? Sidang perdana gugatan ribuan Eks Karyawan PT Kertas Leces (PTKL) Probolinggo terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, diwarnai kekecewaan. Selasa (4/11), dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, ini majelis hakim menunda persidangan setelah menyatakan kuasa hukum Kemenkeu tidak sah. Hal ini membuat beberapa eks karyawan yang hadir tak kuasa menahan tangis kecewa. “Banyak dari mereka sudah berusia lanjut. Mereka datang bukan untuk mengemis, tapi menuntut hak yang sudah seharusnya diterima. Kami jauh-jauh dari Probolinggo, Kemenkeu yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari PN Jakpus justru tidak menghormati sidang,” kata kuasa hukum. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (11/11). Para Karyawan meminta Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa, hadir langsung untuk menunjukkan iktikad baik dan kepedulian terhadap nasib ribuan eks karyawan PTKL. “Kami sudah berjuang lebih dari satu dekade. Kami hanya ingin kejelasan. Datanglah Pak, tunjukkan goodwill. Kami kira persoalan ini bisa selesai dalam satu hari jika pemerintah benar-benar peduli,” tegasnya. Gugatan ini dilayangkan karena para eks karyawan menilai Kemenkeu melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, hingga kini belum menyerahkan 14 sertifikat tanah milik PT Kertas Leces, yang telah dinyatakan sebagai boedel pailit. Padahal, hakim pengawas Pengadilan Niaga Surabaya telah menetapkan agar aset tersebut diserahkan kepada kurator untuk membereskan seluruh utang perusahaan sejak 2019. Termasuk pembayaran hak-hak karyawan.  #purbaya  #kertasleces  #karyawankertasleces  #tragedi
HEBOH.. UTUSAN MENTERI PURBAYA DIUSIR DARI RUANG SIDANG PN. JAKARTA PUSAT. MENGAPA...???? Sidang perdana gugatan ribuan Eks Karyawan PT Kertas Leces (PTKL) Probolinggo terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, diwarnai kekecewaan. Selasa (4/11), dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, ini majelis hakim menunda persidangan setelah menyatakan kuasa hukum Kemenkeu tidak sah. Hal ini membuat beberapa eks karyawan yang hadir tak kuasa menahan tangis kecewa. “Banyak dari mereka sudah berusia lanjut. Mereka datang bukan untuk mengemis, tapi menuntut hak yang sudah seharusnya diterima. Kami jauh-jauh dari Probolinggo, Kemenkeu yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari PN Jakpus justru tidak menghormati sidang,” kata kuasa hukum. Sidang akan kembali digelar pada Selasa (11/11). Para Karyawan meminta Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa, hadir langsung untuk menunjukkan iktikad baik dan kepedulian terhadap nasib ribuan eks karyawan PTKL. “Kami sudah berjuang lebih dari satu dekade. Kami hanya ingin kejelasan. Datanglah Pak, tunjukkan goodwill. Kami kira persoalan ini bisa selesai dalam satu hari jika pemerintah benar-benar peduli,” tegasnya. Gugatan ini dilayangkan karena para eks karyawan menilai Kemenkeu melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, hingga kini belum menyerahkan 14 sertifikat tanah milik PT Kertas Leces, yang telah dinyatakan sebagai boedel pailit. Padahal, hakim pengawas Pengadilan Niaga Surabaya telah menetapkan agar aset tersebut diserahkan kepada kurator untuk membereskan seluruh utang perusahaan sejak 2019. Termasuk pembayaran hak-hak karyawan.  #purbaya #kertasleces #karyawankertasleces #tragedi

About