@eviidamayubi: HUKUM QURBAN Sunnah (Pada Asalnya) المجموع شرح المهذب (8/ 383) أما الأحكام فقال الشافعي والأصحاب التضحية سنة مؤكدة وشعار ظاهر ينبغي للقادر عليها المحافظة عليها ولا تجب بأصل الشرع. Hukum Kurban dalam Madzhab Syafi'i Menurut Imam Syafi'i dan pengikutnya, hukum kurban adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) dan merupakan syiar Islam yang tampak. Oleh karena itu, orang yang mampu untuk berkurban dianjurkan untuk melaksanakannya. Namun, kurban tidak diwajibkan oleh syariat Islam secara dasar. Artinya, tidak ada dalil yang mewajibkan setiap muslim untuk berkurban, tetapi sangat dianjurkan bagi yang mampu. Dalil dan Dasar Hukum Dasar hukum kurban adalah dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits yang menunjukkan anjuran untuk berkurban, seperti firman Allah SWT dalam Al-Quran yang artinya: "Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2) Pandangan Ulama Imam Syafi'i dan pengikutnya sepakat bahwa kurban adalah sunnah muakkad dan bukan kewajiban. Namun, mereka berbeda pendapat tentang apakah kurban wajib bagi orang yang mampu dalam kondisi tertentu. Dalam madzhab Syafi'i, kurban dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Kesimpulan Dalam madzhab Syafi'i, kurban hukumnya sunnah muakkad dan bukan kewajiban. Namun, sangat dianjurkan bagi orang yang mampu untuk melaksanakannya sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT dan untuk memperoleh keutamaan yang besar. 📝 Bismillaah.. ◼️HUKUM NIAT QURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL ◼️ Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah Boleh jadi kamu ingin menyembelih hewan qurban dengan niat untuk orangtuamu yang telah wafat. Apakah hal ini dibenarkan ? Hendaklah kita mengetahui satu hewan qurban itu mencukupi untuk seluruh keluarga. Hal ini berdasarkan apa yang diucapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat akan menyembelih hewan qurbannya maka beliau mengucapkan: بِاسْمِ الله؛ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ _"Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah (qurban ini) dari Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-"._ [HSR. Muslim no.1967, Abu Dawud no.2792, dan lain-lain] Disitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban seekor kambing dengan meniatkan qurbannya untuk pribadi beliau, keluarga beliau, serta ummat beliau. Dan disitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara secara umum baik untuk keluarga dan ummatnya yang masih hidup maupun yang telah wafat. Dalam hadits lain disebutkan redaksi do’a Nabi saat akan menyembelih hewan qurbannya: بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى _"Bismillah, Allaahu Akbar, (qurban) ini adalah dariku dan dari ummatku yang tidak ikut berqurban"._ [HR. Abu Dawud no. 2810, Tirmidzi no. 1521 dan lain-lain. Dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Abi Dawud no. 2810] Mengenai qurbannya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam untuk ummatnya yang tidak ikut berqurban, maka ini khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ayah bagi seluruh kaum muslimin, dan istri-istri beliau adalah ibu bagi seluruh kaum muslimin. Adapun selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa meniatkan qurbannya untuk seluruh kaum muslimin. Demikian ditegaskan oleh Al Qadhi Abu Ishaq rahimahullah dalam Al-Muntaqa Syarah Al Muwatha III:113. Dengan demikian, maka disimpulkan, satu hewan qurban itu mencukupi untuk orang yang berqurban dan untuk keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Berkata Imam Al Khathabi rahimahullah saat menjelaskan hadits di atas: «وفي قوله: تقبل من محمد وآل محمد ومن أمة محمد، دليل على أن الشاة الواحدة تجزئ عن الرجل وأهله وإن كثروا Dan pada ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: _"Kabulkan dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad -shallallahu ‘alahi wa sallam-"._ Maka, ini adalah dalil bahwa satu ekor kambing sudah mencukupi untuk orang yang berqurba

EVI IDAMAYUBI
EVI IDAMAYUBI
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 24 April 2025 06:49:01 GMT
232
25
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @eviidamayubi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About