@febiasptra: blush kesukaan akuu🩷 #makeup #blush #blushon #liquidblush #esqa

biaa🦩
biaa🦩
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 05 May 2025 13:51:35 GMT
415445
5981
69
589

Music

Download

Comments

hilmia.maulina
Hilmia Maulina :
ini bisa dipake hbs bedak gasi?
2025-06-27 01:03:52
13
meyoyey
may :
shade apa kak
2025-05-22 01:30:32
7
macchiatoo_5
TDR.MOTOR :
kalo abis make blush on di tampol sama bedak bakal ilang ga ya
2025-10-26 14:26:27
0
okey.450
oke :
di muka berminyak bakal oksidasi/luntur ga ya, plis review jujur yang udah beli+sama tipkul
2025-10-20 01:10:23
0
_araaku
_araaku :
Ini atau tavi?
2025-06-04 10:38:18
2
tpwre99
tmblrasthtc :
ka boleh spil hijabnya🙏
2025-10-25 08:49:05
2
ciciaprilia58
choco𐙚 ̊. :
Kusam ga kak dimuka😭
2025-10-28 02:32:21
0
vanesha_42
d :
SPIL PASMINA NYA PLS
2025-11-01 13:15:21
0
imaaa2254
beatma🩷 :
spil soflen ka
2025-10-19 00:28:31
0
_aries299
aries💅🏻 :
pake shade apa?
2025-05-13 11:39:45
0
beby78093
beby :
sade apa itu kk 🙏
2025-09-13 11:19:40
0
zean_laely
Zenelyn💐 :
bagus ini apa sea makeup?
2025-08-22 04:31:13
0
hmairaaaah
sagi :
lip yang warna nya sama kaya blush on ini apaa yaa gaiss🙏🏻
2025-08-21 09:45:03
0
sudahmakantapilaper
deyyuuttt :
neutral undertone pake apa ya?
2025-08-27 03:42:33
2
tasfajannah
tasfa🫧💃🏻 :
shade apa kak itu
2025-07-19 13:45:23
0
gadisarabic
Fitri :
spil jilbb nya kk
2025-08-05 19:31:14
0
ainna745
اينا :
MasyaAllah cantik nyaaaa☺🤍
2025-05-05 14:23:26
4
atyyak
atyyak :
Bagus ini apa sea make up?
2025-09-30 16:33:06
0
yuniamifta_
Nia :
ini atau sea makeup? dan knapa kalian milih itu? plisss bingung bgt
2025-07-11 11:35:08
2
nghsrfg26
icaaaaaaaa :
MENDING ESQA,SEA MAKEUP ATAU SASC???
2025-07-13 07:16:02
0
username00010011
🦋💦🫧 :
bguss icons only atau spring fling?
2025-07-27 00:45:23
3
_sccaly
al :
kuning langsat bagus pke shade apa kak
2025-07-19 05:23:05
0
user06040110.0
𝓝 oy ban dalem :
neutral to warm pake shade apaa ya??
2025-08-26 14:18:25
0
wongkowengene
thaiteaa :
cushion aku shade 02 cocok nya blush on esqa ny shade brp ya?
2025-08-18 11:40:59
0
mmuudiii
myumyud♡ :
ya allah gabosen apaa yaa cantikk terusss
2025-05-05 14:25:19
0
To see more videos from user @febiasptra, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Hari Pahlawan, Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh dari Gus Dur, Marsinah, hingga Soeharto Jakarta— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11). Prabowo membuka acara dengan memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa. “Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera, mengeningkan cipta mulai,” pimpin Prabowo. Pemberian penganugerahan gelar pahlawan nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025 secara resmi Prabowo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 (sepuluh) orang Tokoh Nasional di antaranya sebagai berikut: 1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur; 2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah; 3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur; 4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat; 5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat; 6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah; 7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat; 8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur; 9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan 10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara. Adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar tersebut dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang syarat khusus untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.#setahunberdampak #JenepontoBahagia #OrkestraKomunikasi #jenepontobahagia
Hari Pahlawan, Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh dari Gus Dur, Marsinah, hingga Soeharto Jakarta— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11). Prabowo membuka acara dengan memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa. “Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera, mengeningkan cipta mulai,” pimpin Prabowo. Pemberian penganugerahan gelar pahlawan nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025 secara resmi Prabowo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 (sepuluh) orang Tokoh Nasional di antaranya sebagai berikut: 1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur; 2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah; 3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur; 4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat; 5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat; 6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah; 7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat; 8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur; 9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan 10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara. Adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar tersebut dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang syarat khusus untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.#setahunberdampak #JenepontoBahagia #OrkestraKomunikasi #jenepontobahagia

About