@ayobandungcom: Dishub Kota Bandung menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir di sembarang tempat, sebagai salah satu upaya memberantas parkir liar. Pantauan Ayobandung, petugas Dishub bersama dengan sejumlah instansi menyisir jalan Purnawarman. Mobil derek hingga mobil pengangkut kendaraan roda dua dan roda empat dikerahkan. Mereka mengincar kendaraan yang parkir sembarangan untuk diangkut ke mobil pickup. Di jalan tersebut sedikitnya 5 kendaraan terjaring razia parkir liar. Ia mengatakan sebelum diangkut, pihaknya memberikan waktu 10 menit bagi pengendara untuk memindahkan kendaraannya. Namun jika pemilik tak kunjung muncul, maka akan diangkut. Kendaraan yang terjaring razia dibawa ke kantor Dishub yang berada di Leuwipanjang. Masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya bisa mendatangi kantor tersebut. Reporter: Gilang Fathu Romadhan