@melimtx: last one tho !!!!

Melissa🦅
Melissa🦅
Open In TikTok:
Region: AE
Friday 09 May 2025 10:36:45 GMT
1372659
73840
519
10853

Music

Download

Comments

gouch24
Abdulrahman Alotaibi :
Melissa this is too hard
2025-06-15 14:18:28
40
saucysauce1223
sq7fbsdy8x14 :
Change the boxing bag with me
2025-05-09 16:19:16
2242
xavierkyleeee
kyle :
generational baddie
2025-05-10 10:22:04
705
sam.1r_
sam.1r_ :
Seriously where can I find a gym like this ?
2025-05-09 16:01:38
86
n.1._.1
n.1._.1 :
Can you be my coach?
2025-06-29 19:41:41
2
l____ol4
ٍ :
طيب والله فيني وبنزيما ذويقين
2025-06-27 10:58:07
3
630chino
630Chino :
Change your last name with mine
2025-05-11 02:41:34
2
yknrsglfnnz
smal.kramelka :
Bro she’s everywhere lately 👀
2025-05-09 20:29:19
31
kev_jak99
KJ7 :
it was quiet good 💪
2025-05-11 07:42:33
3
dylanbrown829
Dylan Brown :
The last one you did was actually pretty damn good
2025-05-10 20:52:25
5
henri_la
Heny_LA :
Keep your eyes on the bag(stare at your opponent)
2025-05-09 17:13:23
3
_kaiser334
_kaiser334 :
Faster Spinning for more power and higher Kick for more damage
2025-05-10 09:10:46
72
o2_.nh
𝙃☼ :
والله علراسي انتي
2025-06-16 22:39:04
0
brysonwatts
NotBrysonWatts :
Me next
2025-05-10 20:19:06
3
tarekwael_
Tarek🇧🇦 :
You should change your last name to mine
2025-05-13 09:05:06
1
manny_76evildead
Manny Munruddin819 :
Nice🌶️🌶️🌶️🥭💚💚🇬🇾🇬🇾
2025-05-09 13:23:07
2
gregoryjrdiaz10
gregoryjrdiaz10 :
Very good
2025-05-11 05:38:17
3
unknowndiab1o
Bryan :
Im scared now
2025-05-10 03:04:24
3
will.romero6
W :
teach me
2025-05-09 19:57:26
4
pristinaboy1
🇺🇸Halal-Albo🇦🇱 :
I’m a taekwondo blackbelt🙋‍♂️. You should lean back a little which allows u to kick higher. U need to kick higher & swing you arm back a lot more as u kick
2025-05-10 12:05:35
6
lanejester3
Lane Jester :
Don’t telegraph it as much
2025-05-11 06:19:55
3
allmost_cube
Allmost_cube5 :
Keep practicing and you will get faster
2025-05-10 01:46:57
41
baggzh
baggzh :
last one was real badass 🔥 actually
2025-05-10 14:26:40
2
potatomannen4
L.N🇦🇱 :
Hajde te baba
2025-06-16 10:47:18
0
joan.szabo
Jóan Szabó :
strong 💪
2025-05-09 21:24:35
2
To see more videos from user @melimtx, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Motif Bocah Dibunuh Tetangga, Berawal dari Ejekan Gila di Deli Serdang dan Ngaku Tak Nyesal atas Perbuatannya  Rudi Sihaloho (41) memberikan keterangan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024) siang. Dia dihadirkan dalam konferensi pers sebagai tersangka kasus penikaman tiga bocah tetangganya di Gang Dahlia VII, Kabupaten Deli Serdang. Rudi pun menceritakan apa yang terjadi. Pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, dia sedang berada di depan rumahnya yang posisinya berhadap-hadapan dengan rumah para korban. Dilihatnya, ketiga korban berinisial N (7), O (4), dan D (1,5 tahun), sedang bermain di balik jemuran di teras rumah. Rudi tiba-tiba teringat ketiga bocah itu kerap mengejeknya gila. Ibu korban yang bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit dan ayah ketiga bocah berprofesi sebagai driver taksi online, yang mengetahui hal itu juga tak mau menegur anak mereka. Amarah Rudi memuncak. Melihat lingkungan sedang sepi dan orangtua ketiga bocah sedang tak berada di rumah, Rudi mengambil pisau di rumahnya dan menikam satu persatu bocah tersebut. “Entah kenapa, saya tak bisa kendalikan emosi, Pak,” kata Rudi yang mengenakan baju oranye dengan celana panjang. “Selama ini, Pak, sering lah anaknya manggil-manggil aku. Kadang dibilang ‘orang gila, orang gila...’,” ujar Rudi. Meski telah ditangkap, Rudi tak menyesali perbuatannya. “Menyesal pun saya tidak ada gunanya. Udah telanjur,” ungkap Rudi. Setelah menikam ketiga korban, Rudi mengayuh sepedanya dan meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, warga sekitar membawa ketiga korban ke Rumah Sakit Murni Teguh. Kejadian itu mengakibatkan bocah berinisial O dan D tewas. Sedangkan, N masih terbaring di ruang ICU RS Murni Teguh dengan kondisi kritis. Kini, Rudi telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Unit PPA Polrestabes Medan. Dia disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. + Agar jangkauan postingan ini bisa meluas, jangan lupa untuk selalu like setiap postingan kami dan juga tinggalkanlah komentar meski hanya sekedar emoticon. Follow agar tidak ketinggalan berita/cerita seru @medantalk  Sumber: kompas #berita #deliserdang #sumut #kriminal #viral #viralindonesia
Motif Bocah Dibunuh Tetangga, Berawal dari Ejekan Gila di Deli Serdang dan Ngaku Tak Nyesal atas Perbuatannya Rudi Sihaloho (41) memberikan keterangan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024) siang. Dia dihadirkan dalam konferensi pers sebagai tersangka kasus penikaman tiga bocah tetangganya di Gang Dahlia VII, Kabupaten Deli Serdang. Rudi pun menceritakan apa yang terjadi. Pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, dia sedang berada di depan rumahnya yang posisinya berhadap-hadapan dengan rumah para korban. Dilihatnya, ketiga korban berinisial N (7), O (4), dan D (1,5 tahun), sedang bermain di balik jemuran di teras rumah. Rudi tiba-tiba teringat ketiga bocah itu kerap mengejeknya gila. Ibu korban yang bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit dan ayah ketiga bocah berprofesi sebagai driver taksi online, yang mengetahui hal itu juga tak mau menegur anak mereka. Amarah Rudi memuncak. Melihat lingkungan sedang sepi dan orangtua ketiga bocah sedang tak berada di rumah, Rudi mengambil pisau di rumahnya dan menikam satu persatu bocah tersebut. “Entah kenapa, saya tak bisa kendalikan emosi, Pak,” kata Rudi yang mengenakan baju oranye dengan celana panjang. “Selama ini, Pak, sering lah anaknya manggil-manggil aku. Kadang dibilang ‘orang gila, orang gila...’,” ujar Rudi. Meski telah ditangkap, Rudi tak menyesali perbuatannya. “Menyesal pun saya tidak ada gunanya. Udah telanjur,” ungkap Rudi. Setelah menikam ketiga korban, Rudi mengayuh sepedanya dan meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, warga sekitar membawa ketiga korban ke Rumah Sakit Murni Teguh. Kejadian itu mengakibatkan bocah berinisial O dan D tewas. Sedangkan, N masih terbaring di ruang ICU RS Murni Teguh dengan kondisi kritis. Kini, Rudi telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Unit PPA Polrestabes Medan. Dia disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. + Agar jangkauan postingan ini bisa meluas, jangan lupa untuk selalu like setiap postingan kami dan juga tinggalkanlah komentar meski hanya sekedar emoticon. Follow agar tidak ketinggalan berita/cerita seru @medantalk Sumber: kompas #berita #deliserdang #sumut #kriminal #viral #viralindonesia

About