@crypto.idn: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah investor aset kripto di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 13,71 juta orang. Kenaikan ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang terus meningkat terhadap investasi aset digital. Selain itu, nilai transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan yang cukup besar, mencerminkan kepercayaan investor yang semakin kuat terhadap potensi aset kripto. Dengan perkembangan ini, Indonesia semakin menjadi salah satu pasar aset kripto yang dinamis di kawasan Asia Tenggara. OJK akan terus memantau perkembangan pasar dan melakukan langkah-langkah pengawasan untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam transaksi aset kripto. . Repost : @akademicrypto Sumber : @akademicrypto