@itstiger341: #CapCut ❤️‍🔥🤌

itstiger341
itstiger341
Open In TikTok:
Region: PK
Monday 12 May 2025 20:37:11 GMT
213
45
7
0

Music

Download

Comments

sialkoti.brand.5
sialkoti brand 5🥷👑 :
🥰🥰🥰
2025-06-01 13:21:01
0
itxd75
btw_daud_07 :
🥰🥰
2025-05-13 08:38:10
0
mohsinphalwan
Am sultan auto sel car point🤲 :
🥰🥰🥰
2025-05-13 07:20:17
0
merabkhan205
Merab khan :
🥰🥰🥰
2025-05-13 03:20:59
0
mohsin_216
🥀M م ح س ن N🥀 :
🥰🥰🥰
2025-05-12 22:09:03
0
mannat.fatima306
🎉Mannat🤲 Fatima 💫 :
🥰🥰🥰
2025-05-12 22:11:53
0
msaqlain930
saqlain ❤️ :
🥰🥰🥰
2025-05-12 20:56:04
0
To see more videos from user @itstiger341, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Langkah tegas kembali diambil Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Tim Pansus resmi menutup sementara operasional resort mewah Samabe Bali Suites & Villas bagian tertentu, yang berlokasi di Jalan Pura, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Badung, Kamis 16 Oktober 2025. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Rai, S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait penutupan sementara sebagian operasional resort mewah  Samabe Bali Suites & Villas. Dalam sidak yang dilakukan bersama tim Pansus, Dewa Rai menegaskan bahwa pihak pengelola hanya diberikan waktu 14 hari untuk merapikan seluruh izin dan dokumen teknis yang selama ini tidak lengkap dan melanggar tata ruang. “ Kalau dalam dua minggu izin yang bolong-bolong ini tidak diselesaikan, kami akan rekomendasikan penghentian permanen dan peninjauan izin usaha,” tegas Dewa Rai di hadapan media dan jajaran OPD, Kamis siang (16/10/2025). Langkah ini menjadi sinyal keras DPRD Bali terhadap pengelola kawasan wisata yang dinilai mengabaikan aturan keselamatan, perizinan, dan filosofi pembangunan Bali, terutama di kawasan rawan seperti tebing dan pesisir. Pelanggaran yang ditemukan di Samabe mencakup: Bangunan restoran di dalam goa tanpa izin Pembangunan lift dan kolam di tebing Tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Pelanggaran terhadap Perda Tata Ruang dan UU Nomor 26 Tahun 2017 Tim Pansus TRAP juga menemukan adanya tambahan fasilitas yang tidak tercantum dalam izin awal. Hal ini membuka potensi sanksi administratif hingga pidana jika tidak segera ditindaklanjuti. Dengan ultimatum ini, Samabe Bali kini berada di ujung tanduk. Jika dalam waktu 14 hari tidak dilakukan perbaikan menyeluruh, DPRD Bali siap mengambil langkah paling keras: rekomendasi pencabutan izin usaha secara permanen. #index #tv#channel #pansus #trap #dprdbali #menterilhk #presiden
Langkah tegas kembali diambil Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Tim Pansus resmi menutup sementara operasional resort mewah Samabe Bali Suites & Villas bagian tertentu, yang berlokasi di Jalan Pura, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Badung, Kamis 16 Oktober 2025. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Rai, S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait penutupan sementara sebagian operasional resort mewah Samabe Bali Suites & Villas. Dalam sidak yang dilakukan bersama tim Pansus, Dewa Rai menegaskan bahwa pihak pengelola hanya diberikan waktu 14 hari untuk merapikan seluruh izin dan dokumen teknis yang selama ini tidak lengkap dan melanggar tata ruang. “ Kalau dalam dua minggu izin yang bolong-bolong ini tidak diselesaikan, kami akan rekomendasikan penghentian permanen dan peninjauan izin usaha,” tegas Dewa Rai di hadapan media dan jajaran OPD, Kamis siang (16/10/2025). Langkah ini menjadi sinyal keras DPRD Bali terhadap pengelola kawasan wisata yang dinilai mengabaikan aturan keselamatan, perizinan, dan filosofi pembangunan Bali, terutama di kawasan rawan seperti tebing dan pesisir. Pelanggaran yang ditemukan di Samabe mencakup: Bangunan restoran di dalam goa tanpa izin Pembangunan lift dan kolam di tebing Tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Pelanggaran terhadap Perda Tata Ruang dan UU Nomor 26 Tahun 2017 Tim Pansus TRAP juga menemukan adanya tambahan fasilitas yang tidak tercantum dalam izin awal. Hal ini membuka potensi sanksi administratif hingga pidana jika tidak segera ditindaklanjuti. Dengan ultimatum ini, Samabe Bali kini berada di ujung tanduk. Jika dalam waktu 14 hari tidak dilakukan perbaikan menyeluruh, DPRD Bali siap mengambil langkah paling keras: rekomendasi pencabutan izin usaha secara permanen. #index #tv#channel #pansus #trap #dprdbali #menterilhk #presiden

About