Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@user73596769717961:
احمد محمد
Open In TikTok:
Region: LY
Wednesday 21 May 2025 18:55:01 GMT
340
44
2
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.22MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.22MB
)
Watermark .mp4 (
4.49MB
)
Music .mp3
Comments
صقر الجارح💔 :
🔥
2025-05-21 19:22:23
0
جمعة كوشيمي :
🔥🔥🔥
2025-05-21 19:13:53
0
To see more videos from user @user73596769717961, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
اول حب بقلبيℳ🥹🤍💍#تصاميم_فيديوهات🎵🎤🎬 #ستوريات_حب #فولو_اكسبلور #حلب_الشهباء #فولو_اكسبلور
#magnesio #suplem #suplementos #suplementosdeportivos #suplementosgym #suplementosnaturales #suplementosimportados #estilodevida #estilodevidasaludable #estilodevidaketo #estilodevidafit #estilodevidaatractivo #dkp #doctorbayter
Rabiulawl Mubarak All Muslim
ကိုယ့်ရဲ့ကြင်နာသူဟာကျောင်းနေတုန်းပေါ့🫶#pondnaravitt #fouyou #fouryourpage #ရောက်ချင်တဲ့နေရာရောက်👌 #ငါသေမှပဲfypပေါ်ရောက်မှာလား😑😑
#JADE #GLASGOW
Wudhu adalah kunci sahnya shalat. Tanpa wudhu, seorang Muslim tidak bisa menegakkan ibadah yang paling agung setelah syahadat, yaitu shalat. Maka memahami dengan benar apa saja yang menjadi fardhu (rukun wajib) wudhu adalah hal yang sangat penting, agar ibadah kita diterima oleh Allah ta‘ala. Memang, para ulama berbeda pandangan dalam detail kesempurnaan wudhu, misalnya dalam masalah sunnah-sunnahnya. Namun, mengenai fardhu wudhu, mereka rahimahumullah sepakat bahwa dasarnya sudah jelas dalam Al-Qur’an. Allah ta‘ala berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat, maka basuhlah wajah kalian, dan tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian, serta basuhlah kaki kalian hingga kedua mata kaki.” (QS. al-Ma’idah: 6). Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa fardhu wudhu ada empat, yaitu, mencuci wajah, mencuci kedua tangan hingga siku, mengusap kepala, mencuci kedua kaki hingga mata kaki. Imam al-Kasani rahimahullah menegaskan dalam Badai ash-Shanai فَفَرَائِضُ الْوُضُوءِ أَرْبَعَةٌ وَهِيَ غَسْلُ الْوَجْهِ، وَغَسْلُ الْيَدَيْنِ مَعَ الْمِرْفَقَيْنِ، وَمَسْحُ الرَّأْسِ، وَغَسْلُ الرِّجْلَيْنِ مَعَ الْكَعْبَيْنِ Artinya: “Fardhu wudhu ada empat: membasuh wajah, membasuh kedua tangan beserta siku, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki beserta mata kaki.” Dengan demikian, meskipun seseorang hanya melaksanakan empat rukun ini sekali basuhan saja, maka wudhunya sudah dianggap sah, shalatnya diterima, dan ibadah-ibadah lain yang membutuhkan wudhu juga sah. Inilah bentuk kemudahan dari Allah, sebab hanya empat anggota tubuh ini yang diwajibkan, wajah, tangan, kepala, dan kaki. Juga di antara hikmahnya adalah karena empat bagian tubuh inilah yang paling sering dipakai dalam aktivitas sehari-hari, bahkan seringkali menjadi sarana maksiat. Maka dengan wudhu, Allah ta'ala seakan ingin membersihkannya dari dosa-dosa kecil setiap kita berwudhu. Sebagaimana hadits dari Ibn Abbas radhiallahu anhu عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً Artinya: “Dari Ibn Abbas, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu dengan membasuh anggota wudhu sekali-sekali.” (HR. Bukhari). Hadits ini menjadi landasan kuat sebagai dalil bahwa sekali basuhan saja sudah sah. Akan tetapi, Nabi shallallahu alaihi wasallam juga biasa menyempurnakan dengan tiga kali basuhan. Sebagaimana perkataan Imam Nawawi rahimahullah وقد أجمع المسلمون على أن الواجب في غسل الأعضاء مرة مرة، وعلى أن الثلاث سنة، وقد جاءت الأحاديث الصحيحة بالغسل مرة مرة، وثلاثا ثلاثا، وبعض الأعضاء ثلاثا وبعضها مرتين وبعضها مرة. قال العلماء: فاختلافها دليل على جواز ذلك كله، وأن الثلاث هي الكمال والواحدة تجزئ، فعلى هذا يحمل اختلاف الأحاديث. انتهى Artinya: "Ulama telah sepakat bahwa yang wajib dalam membasuh anggota wudhu adalah satu kali basuhan, sedangkan tiga kali basuhan adalah sunnah. Telah datang hadis-hadis sahih tentang membasuh sekali-sekali, tiga kali-tiga kali, bahkan ada sebagian anggota dibasuh tiga kali, sebagian dua kali, dan sebagian sekali. Para ulama berkata: Perbedaan riwayat ini menunjukkan bolehnya semua cara tersebut, dan bahwa tiga kali adalah kesempurnaan, sedangkan satu kali (wajib) sudah mencukupi. Maka dengan pengertian inilah perbedaan hadis-hadis tersebut dipahami." selesai. Oleh karena itu, wudhu bukan hanya syarat sah shalat, tetapi juga sarana penyucian diri dari dosa, penenang jiwa, dan jalan menuju kekhusyu'an. Allah ta'ala dengan kasih sayangNya hanya mewajibkan empat fardhu wudhu, dan meskipun sekali basuhan sudah sah, namun menyempurnakannya dengan tiga kali sebagaimana sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan lebih sempurna serta menambah pahala di sisi Allah ta'ala. Dengan wudhu yang benar, seorang Muslim mempersiapkan diri lahir dan batin untuk berdiri di hadapan Allah ta'ala dalam shalat.
About
Robot
Legal
Privacy Policy