@idntimes: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memutus akses atau take down situs web PeduliLindungi.id. Langkah ini dilakukan usai adanya konten judi online yang mucul di website. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan langkah ini jadi komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat. “Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujarnya, dikutip Kamis (22/5). Alexander mengatakan hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online. “Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” katanya. Kemkomdigi menetapkan situs itu sudah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal. Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id. #IDNTimes #IDN #SuaraMillennial #DiversityisBeautiful #Trending #Viral #IDNTimesNews #idntimes_uki #pedulilindungi