@graciaa.25: Love the color so much 💖🌸 #desktopfan #goojodoqdesktopfan #newrelease #goojodoq

Graceey ♡ྀི
Graceey ♡ྀི
Open In TikTok:
Region: PH
Sunday 25 May 2025 01:18:54 GMT
2205
21
0
31

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @graciaa.25, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2025, Mahkamah Syariah Bireuen menangani 309 perkara gugatan mulai dari cerai gugat, cerai talak sampai permohonan asal usul anak maupun dispensasi kawin. Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Syariah Bireuen, M Syauqi SHI  SH MH melalui Humas Mahkamah Syariah, Siti Salwa SHi MH kepada Serambinews.com, Selasa (29/7/2025). Secara umum sebutnya, ada 309 perkara permohonan yang ditangani Mahkamah Syariah sejak Januari sampai Juni. Khusus kasus cerai gugat atau istri cerai suaminya mencapai 222 kasus, sebaliknya kasus cerai talak atau suami ceraikan istri hanya 52 kasus. “Ya paling banyak istri cerai suami dibandingkan suami menceraikan istrinya,” ujarnya. Menjawab Serambinews.com, penyebab paling banyak istri menceraikan suami, Siti Salwa mengaku berdasarkan data tercatat umumnya masalah ekonomi. Dari masalah ekonomi terjadi pertengkaran, ada juga suami dipenjara dan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kemungkinan masalah ekonomi terkait judi online, Siti Salwa tidak bisa memastikan dan menduga mungkin saja awalnya terjerumus judi online naik ke masalah ekonomi rumah tangga dan terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. Sedangkan kasus suami menceraikan istrinya, sebagian ada istri tidak patuh pada suami, sehingga terjadi keretakan rumah tangga berujung pada perceraian. “Kalau setiap hari ada sekitar 20-25 perkara ditangani di Mahkamah Syariah dan juga disidangkan,” ujarnya. Adapun perkara lain yang ditangani permohonan gugatan selama ini katanya mulai dari harta bersama, warisan, hak asuh anak, ini poligami maupun isbat nikah. “Isbat nikah ada gugatan dan juga ada permohonan,” ujarnya. Sementara permohonan antara lain, menyangkut penetapan ahli waris, dispensasi kawin lagi dan asal usul anak dan lainnya. Sumber: serambinews.com
Selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2025, Mahkamah Syariah Bireuen menangani 309 perkara gugatan mulai dari cerai gugat, cerai talak sampai permohonan asal usul anak maupun dispensasi kawin. Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Syariah Bireuen, M Syauqi SHI SH MH melalui Humas Mahkamah Syariah, Siti Salwa SHi MH kepada Serambinews.com, Selasa (29/7/2025). Secara umum sebutnya, ada 309 perkara permohonan yang ditangani Mahkamah Syariah sejak Januari sampai Juni. Khusus kasus cerai gugat atau istri cerai suaminya mencapai 222 kasus, sebaliknya kasus cerai talak atau suami ceraikan istri hanya 52 kasus. “Ya paling banyak istri cerai suami dibandingkan suami menceraikan istrinya,” ujarnya. Menjawab Serambinews.com, penyebab paling banyak istri menceraikan suami, Siti Salwa mengaku berdasarkan data tercatat umumnya masalah ekonomi. Dari masalah ekonomi terjadi pertengkaran, ada juga suami dipenjara dan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kemungkinan masalah ekonomi terkait judi online, Siti Salwa tidak bisa memastikan dan menduga mungkin saja awalnya terjerumus judi online naik ke masalah ekonomi rumah tangga dan terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. Sedangkan kasus suami menceraikan istrinya, sebagian ada istri tidak patuh pada suami, sehingga terjadi keretakan rumah tangga berujung pada perceraian. “Kalau setiap hari ada sekitar 20-25 perkara ditangani di Mahkamah Syariah dan juga disidangkan,” ujarnya. Adapun perkara lain yang ditangani permohonan gugatan selama ini katanya mulai dari harta bersama, warisan, hak asuh anak, ini poligami maupun isbat nikah. “Isbat nikah ada gugatan dan juga ada permohonan,” ujarnya. Sementara permohonan antara lain, menyangkut penetapan ahli waris, dispensasi kawin lagi dan asal usul anak dan lainnya. Sumber: serambinews.com

About