@swampdiscoveries: Worms all over the place🌍 🪱 #surrealism #weirdcore #worms #aliens #ai #constructionsite

SwampDiscoveries
SwampDiscoveries
Open In TikTok:
Region: DE
Monday 02 June 2025 15:59:43 GMT
125232
712
125
294

Music

Download

Comments

sbmboutique23
sbmboutique23 :
is this real?
2025-09-16 12:28:34
3
rafiqi_suka.layangan
rafi suka layangan :
ai or Real???????????????????
2025-10-03 22:29:33
0
amiraaaaaaaaahs
mira :
The second is AL and the first is real
2025-10-17 12:15:23
1
tatung309
tatung309 :
Ai
2025-10-19 06:12:25
0
yyy69387
sulis :
noo sorry this what 🤨
2025-10-02 22:18:15
0
yaairaa8
d'yaa🤍🤍🤍 :
AI OR AI
2025-09-27 12:12:23
2
yakulty_girlyy
fxllen♡♤ :
i know is ai but i cant prove it
2025-10-09 15:42:23
3
user7770105608501
น้ำขิงเองงับ😊😊😊😊😊🤗🤗🤗🤗 :
Ai gUys
2025-10-08 15:32:38
0
che.bashah70
mak_ngah70 :
p
2025-10-16 12:39:24
0
makuraaq
Mak1ra@ :
ох уж эти нейросеееееетиии
2025-09-28 09:01:17
0
selenaselena2555
its mee selene ★ :
its al 😑
2025-10-15 17:26:47
0
wilxs0139
☠︎︎✮𝕎𝖎𝖑𝖑𝖎𝖆𝖒ᴳᵒʲᵒ'ˢ#¹ᶠᵃⁿ♱ :
literally "Leeches" (melanie martinez reference)
2025-09-28 05:44:43
2
diannepagunsan7
DIANNE_CUTE_7 :
is that real or not
2025-09-26 12:51:09
0
quinnmaristela
❤janson❤ :
ai?
2025-10-15 12:53:49
0
troy_to09
troy_langto0877 :
nice edit
2025-09-10 00:41:04
1
merciahantuterbang
✧˖°. little grill ‧₊˚ ⊹ :
𝙖𝙞 𝙤𝙧 𝙖𝙞 😂😁😏
2025-09-27 23:01:18
0
luvstick2
Patrick Star :
AI good
2025-06-25 15:59:43
1
owenhorner15
owenhorner15 :
Ai guys
2025-10-08 09:07:58
0
husna.adinda
Husna Adinda :
Eh iya Al😭😂
2025-09-22 15:19:29
1
ghea_5130
ghea_ :
ai yes this is ai
2025-09-27 08:53:53
1
siti.nurhalimah636
Siti Nurhalimah :
jirr
2025-10-01 12:45:52
1
meidinaharum
manusia_imupp😋 :
kalian percaya?
2025-09-29 09:23:35
0
maribel80398
chaparrita Bella :
es IA verdad 😖
2025-08-07 21:59:27
3
yslbabydoll2001
YsLBabydoll2001 :
Ai
2025-10-14 18:01:42
0
grow_a_garden_fan08
GROW_A_GARDEN_FAN :
bro tought the first one is real
2025-09-27 06:42:30
17
To see more videos from user @swampdiscoveries, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Cab**i 6 Bocah di Bawah Umur, Oknum Pegawai BUMN di Batang Dibekuk Polisi BATANG, POJOKBACA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap enam anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial THS (47). Pelaku yang diketahui bekerja sebagai pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ditangkap di Kecamatan Bawang pada Sabtu (27/9/2025). Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, IPDA Maulidya Nur Maharanti, mengatakan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang curiga terhadap perilaku pelaku. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lima korban lain. “Awalnya hanya ada satu laporan dari orang tua korban. Setelah kami dalami, ternyata ada enam anak yang menjadi korban dengan usia rata-rata di bawah 10 tahun,” ujar Maulidya, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus mengajak anak-anak menonton video atau bermain gim di tablet. Namun, ada syarat khusus yang diajukannya, yakni korban harus bersedia duduk di pangkuannya. “Ketika anak-anak duduk di pangkuannya, pelaku melakukan tindakan cabul, seperti menyentuh bagian sensitif hingga menurunkan pakaian dalam korban,” jelas Maulidya. Polisi menduga kuat bahwa pelaku memiliki kecenderungan pedofil karena sasaran aksinya adalah anak-anak. Aksi bejat tersebut bahkan sempat diketahui langsung oleh salah satu orang tua korban, selain yang terungkap dari pengakuan anak-anak. Keenam korban dalam kasus ini masing-masing berinisial SAR, NAL, EFA, BA, NFY, dan MAB. Semuanya masih di bawah umur dengan rentang usia rata-rata 10 tahun ke bawah. Atas perbuatannya, THS dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2016. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar#tiktoklive #pojokbacaid #polresbatang
Cab**i 6 Bocah di Bawah Umur, Oknum Pegawai BUMN di Batang Dibekuk Polisi BATANG, POJOKBACA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap enam anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial THS (47). Pelaku yang diketahui bekerja sebagai pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ditangkap di Kecamatan Bawang pada Sabtu (27/9/2025). Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, IPDA Maulidya Nur Maharanti, mengatakan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang curiga terhadap perilaku pelaku. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lima korban lain. “Awalnya hanya ada satu laporan dari orang tua korban. Setelah kami dalami, ternyata ada enam anak yang menjadi korban dengan usia rata-rata di bawah 10 tahun,” ujar Maulidya, Kamis (2/10/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus mengajak anak-anak menonton video atau bermain gim di tablet. Namun, ada syarat khusus yang diajukannya, yakni korban harus bersedia duduk di pangkuannya. “Ketika anak-anak duduk di pangkuannya, pelaku melakukan tindakan cabul, seperti menyentuh bagian sensitif hingga menurunkan pakaian dalam korban,” jelas Maulidya. Polisi menduga kuat bahwa pelaku memiliki kecenderungan pedofil karena sasaran aksinya adalah anak-anak. Aksi bejat tersebut bahkan sempat diketahui langsung oleh salah satu orang tua korban, selain yang terungkap dari pengakuan anak-anak. Keenam korban dalam kasus ini masing-masing berinisial SAR, NAL, EFA, BA, NFY, dan MAB. Semuanya masih di bawah umur dengan rentang usia rata-rata 10 tahun ke bawah. Atas perbuatannya, THS dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2016. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar#tiktoklive #pojokbacaid #polresbatang

About