@jokerswift: enjin zc33s k14c baru sampai..#jdmproshop #swiftturbo #monstersport #suzukiswift #k14c #halfcutzc33s #speacialistsuzuki

joker
joker
Open In TikTok:
Region: MY
Thursday 26 June 2025 05:43:50 GMT
6310
340
16
7

Music

Download

Comments

monster.zc33s
monster.zc33s :
Nak swap ecu dengan monster ecu boleh ke?
2025-06-28 08:55:52
1
hmizan4745
hmizan4745 :
boss kalau hafl cut swift brapa boss 2008
2025-07-17 07:04:58
1
thirukumar185
Thiru Kumar :
Bumper belakang zc82
2025-07-16 02:11:31
0
aees96
ayies :
Bole masuk zc21 ke bang?
2025-06-26 15:41:27
1
ongchuanhau
TOHOKU AUTO :
king
2025-06-28 03:42:47
1
mohjul82
Moh Jul :
nice☺️
2025-06-26 07:18:50
0
a2lan007
アズラン :
😻
2025-06-28 05:06:42
0
marwan.de5
marwan.DE :
♥️♥️♥️
2025-06-26 05:49:09
0
To see more videos from user @jokerswift, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JAMBI.MPN – Kekacauan besar melanda Jalan TAC Kota Jambi sore ini. Sebuah tiang penopang kabel provider telekomunikasi patah dan ambruk akibat tidak mampu menahan beban kabel optik yang semrawut dan bertumpuk pada satu titik.Senin 22 September 2025 Ambruknya tiang tersebut membuat puluhan kabel berserakan di badan jalan hingga menyebabkan mobil tidak bisa melintas. Warga sekitar pun dibuat resah karena aktivitas lalu lintas terhambat total. “Ini sudah seperti benang kusut, bukan lagi kabel. Sekarang jalan mati total, kami yang jadi korban,” keluh seorang pengendara yang terjebak di lokasi. Ironisnya, hingga pukul 16.30 WIB, belum ada satu pun tindakan dari pihak provider maupun dinas terkait. Kabel dibiarkan berserakan, menimbulkan risiko kecelakaan dan potensi bahaya lebih besar jika ada kabel bertegangan listrik yang ikut terhubung. Lebih jauh, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penempatan dan penarikan kabel provider tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah daerah dan instansi berwenang? Atau justru dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan standar keselamatan publik? Pakar tata ruang menilai, kondisi kabel optik yang semrawut dan tidak teratur menunjukkan minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan aturan. “Setiap pemasangan kabel wajib ada izin penempatan jaringan utilitas dan standar teknis. Kalau sampai satu tiang dipaksa menahan beban puluhan kabel, jelas itu melanggar kaidah teknis dan bisa dipersoalkan secara hukum,” tegas seorang pemerhati infrastruktur. Warga mendesak Pemkot Jambi, Diskominfo, dan Dinas Perhubungan untuk tidak tinggal diam. Jika benar pemasangan kabel tidak sesuai aturan, maka pihak provider bisa dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional, bahkan berpotensi diproses hukum jika terbukti lalai dan merugikan masyarakat. Kasus ambruknya tiang kabel di Jalan TAC ini membuka fakta mencolok: semrawutnya kabel optik di Jambi ibarat “bom waktu” yang siap memakan korban. Pertanyaannya, beranikah pemerintah menindak tegas provider nakal yang bermain-main dengan keselamatan publik? (Susi Lawati) #lingkungan  #video  #tiktokviral  #brekingnews  #kotajambi
JAMBI.MPN – Kekacauan besar melanda Jalan TAC Kota Jambi sore ini. Sebuah tiang penopang kabel provider telekomunikasi patah dan ambruk akibat tidak mampu menahan beban kabel optik yang semrawut dan bertumpuk pada satu titik.Senin 22 September 2025 Ambruknya tiang tersebut membuat puluhan kabel berserakan di badan jalan hingga menyebabkan mobil tidak bisa melintas. Warga sekitar pun dibuat resah karena aktivitas lalu lintas terhambat total. “Ini sudah seperti benang kusut, bukan lagi kabel. Sekarang jalan mati total, kami yang jadi korban,” keluh seorang pengendara yang terjebak di lokasi. Ironisnya, hingga pukul 16.30 WIB, belum ada satu pun tindakan dari pihak provider maupun dinas terkait. Kabel dibiarkan berserakan, menimbulkan risiko kecelakaan dan potensi bahaya lebih besar jika ada kabel bertegangan listrik yang ikut terhubung. Lebih jauh, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penempatan dan penarikan kabel provider tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah daerah dan instansi berwenang? Atau justru dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan standar keselamatan publik? Pakar tata ruang menilai, kondisi kabel optik yang semrawut dan tidak teratur menunjukkan minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan aturan. “Setiap pemasangan kabel wajib ada izin penempatan jaringan utilitas dan standar teknis. Kalau sampai satu tiang dipaksa menahan beban puluhan kabel, jelas itu melanggar kaidah teknis dan bisa dipersoalkan secara hukum,” tegas seorang pemerhati infrastruktur. Warga mendesak Pemkot Jambi, Diskominfo, dan Dinas Perhubungan untuk tidak tinggal diam. Jika benar pemasangan kabel tidak sesuai aturan, maka pihak provider bisa dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional, bahkan berpotensi diproses hukum jika terbukti lalai dan merugikan masyarakat. Kasus ambruknya tiang kabel di Jalan TAC ini membuka fakta mencolok: semrawutnya kabel optik di Jambi ibarat “bom waktu” yang siap memakan korban. Pertanyaannya, beranikah pemerintah menindak tegas provider nakal yang bermain-main dengan keselamatan publik? (Susi Lawati) #lingkungan #video #tiktokviral #brekingnews #kotajambi

About