@riyadigroup.id: Minimal kalo udah ngeliat naikin gaji plis 🔥🫵🏻🙀📈🫶🏻💃🏻‼️💝🤔😿🤯💪🏻🥹🙆🏻‍♀️🍻 #fypシ゚viral #fypシ #kantoran #corporatelife #humorkantor #berandatiktok #semogafyp #followme #carikerja #katakata #fyp #foryou #kantorcheck

Riyadi Group
Riyadi Group
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 04 July 2025 11:26:05 GMT
47421
798
20
200

Music

Download

Comments

jengajeng160115
JengAjeng :
kak muakkkk😁😁😁
2025-07-20 03:03:48
2
comcmme
Comcom :
Cari muka
2025-07-08 10:14:46
4
inshaallahceo
CutiePie :
infoo internship kakk, buat semester 7
2025-07-29 02:13:26
1
astarirz
astarirz | beauty & lifestyle :
Bos : loyal banget anak ini, besok kasih tugas apalagi ya
2025-08-02 07:11:35
4
kaskado0910_23
Vale :
hahaaa, emang iya bs gitu naikin gaji
2025-07-04 11:35:40
0
asmaya3456789
mba2executive :
ganti tempat curhat platform lain, ga mau update apa2 Krn yg ada tambah kerjaan
2025-08-21 08:44:57
0
jalanjalanweekend
jalanjalanweekend :
Hahaha auto hide ga siiiy?
2025-08-06 13:17:34
0
naaaatnuts
Donat :
rill ada yg begitu🤣 sangat telrihat carmuknya🤭
2025-08-19 00:10:27
0
buloc.bule.local
Buloc (Bule Local) :
anjir gue sih langsung bikin akun baru wkwk
2025-08-29 03:28:36
0
26ap_
ra :
ada info loker kah kak?
2025-07-07 15:23:46
0
cinocinnn
Ocin :
@zamed lo ngapain kata gue?
2025-07-04 13:45:29
0
barokahbarokah2
barokah barokah :
😂
2025-08-31 13:23:42
0
peopledevdsv.id
Si Navy Logisticers :
😁😁😁
2025-08-12 12:57:44
0
hwihiheww
heeyaw :
🙏🏻
2025-07-05 14:23:00
0
To see more videos from user @riyadigroup.id, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polisi menetapkan enam tersangka atas peristiwa penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus presenter Uya Kuya.  Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan.
Polisi menetapkan enam tersangka atas peristiwa penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus presenter Uya Kuya. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan. "Enam orang (yang dinyatakan tersangka)," kata Dicky saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/9/2025). Belasan orang yang sebelumnya diamankan, sembilan diantaranya dipulangkan. Salah satunya seorang ibu lanjut usia yang berprofesi juru parkir yang mengambil AC dari rumah Uya Kuya. Ia dikembalikan setelah menempuh upaya restorative justice bersama Uya Kuya pada Rabu (3/9/2025). "Delapan ya (yang dipulangkan) sama satu tadi (restorative justice). Jadi sembilan orang (yang dipulangkan)," ujar Dicky. Sejauh ini pihaknya belum bisa membeberkan mengenai keenam tersangka penjarahan rumah Uya Kuya. "Nanti aja tunggu rilis. Sabar ya," lanjut Dicky. Kemudian polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi penjarahan tersebut. "Masih diburu," tutur Dicky. Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur hari ini, Rabu (3/9/2025). Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan aksi penjarahan rumah mewah miliknya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Uya Kuya ditemani oleh istrinya, Astrid mengambil langkah mengejutkan terkait kasus penjarahan rumahnya. Ia memutuskan untuk memaafkan salah satu terduga pelaku, seorang ibu-ibu berusia lanjut yang ikut membawa salah satu barang dari rumahnya. Uya Kuya menjelaskan bahwa bersama sang istri bertemu langsung dengan terduga pelaku didampingi pihak kepolisian. Dari pertemuan itu, ia merasa perlu mengajukan restorative justice karena latar belakang kehidupan sang terduga pelaku. "Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya. Tadi dia kedapatan membawa AC indoor dari dalam rumah. Saya ketemu langsung dengan ibu itu bersama rekan-rekan polisi. Kondisinya memang memprihatinkan, ibu ini sehari-hari tukang parkir, cucunya juga bisu dan disabilitas, suaminya juga tukang parkir, dan dia tinggal bersama anak serta cucunya," ujar Uya Kuya. Uya menambahkan, inisiatif restorative justice datang langsung dari dirinya sebagai korban. Ia ingin kasus yang melibatkan ibu tersebut dihentikan. "Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, pihak kepolisian bilang bisa," ucap Uya. "Terduga pelaku atau korban yang bisa mengajukan, tapi saya sebagai korban langsung mengajukan duluan. Jadi untuk ibu ini saya maafkan, cukup sampai di sini saja, tidak usah dibawa ke tahap berikutnya," jelasnya.

About