Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@nicolatheginger: @Swisscheese🧀
nicola
Open In TikTok:
Region: US
Monday 07 July 2025 01:33:41 GMT
1331
32
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.01MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.05MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @nicolatheginger, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
na umeda sho 😁😀#500k #viralvideo #foryoupage #fyp #funny
mending dua-duanya gak sihh? langsung aja DM @solusicare_ buat dapat promo sama diskonnya yang bisa dicombo 😩 #perawatanmobil #pengkilapmobil #solusiautocare #viral #fyp
dc nova ainda vou melhorar isso aí ksksks. @Mc Jacare
Универ E39 part 8 #универ #универстараяобщага #саша #таня #майкл #сильвестрандреевич #гена #кузя #кузяунивер #алла #гошан #сериал #сериалы #рекомендации #рекомендації
Pengakuan salah satu kepala sekolah definitif di Kabupaten Bombana kembali membuka tabir dugaan adanya praktik “jatah preman” dalam pengelolaan Dana BOS. Kepala sekolah tersebut menegaskan bahwa uang yang ia transfer ke rekening berinisial MR adalah “uang buku” yang, menurutnya, diperintahkan langsung oleh Kabid GTK Dikbud Bombana berinisial E. Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah lama menjabat sebagai kepala sekolah, bahkan sejak era Bupati Tafdil. Sebelumnya, terdapat pula pernyataan dari kepala sekolah lain yang mengaku mewakili Dikbud. Ia berdalih bahwa dana buku ditransfer ke rekening MR karena terjadi pergantian kepala sekolah. Kepala sekolah sebelumnya disebut telah mencairkan Dana BOS, namun kepala sekolah yang baru tidak ingin menerima dana tersebut melalui rekening pribadinya sehingga uang itu dikirim kepada MR. Namun, penjelasan-penjelasan tersebut justru memunculkan sederet pertanyaan lebih besar. Jika alasan transfer adalah pergantian kepala sekolah, mengapa kepala sekolah definitif—yang tidak pernah mengalami pergantian jabatan—juga melakukan hal yang sama? Mengapa dana yang disebut “uang buku” itu ditransfer ke rekening pribadi seseorang yang bukan penerbit, bukan penyedia, dan bukan bagian dari sekolah? Padahal, sesuai regulasi: Pengadaan buku wajib melalui SIPLah, bukan lewat transfer manual. Pembayaran hanya boleh dilakukan setelah buku diterima, bukan dibayarkan di muka. Transaksi pengadaan harus atas nama sekolah ke penerbit/penyedia resmi, bukan ke rekening pribadi siapa pun. Lalu, mengapa justru muncul perintah agar pembayaran dilakukan melalui rekening berinisial MR? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menuntut pembuktian lebih jauh dari para Aparat Penegak Hukum (APH). Diketahui, sebelumnya hal ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bombana oleh Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan sejak tanggal 20 November 2025 lalu. Namun, menurut Koordinator Lapangan (AP3) Wiranto, laporannya sama sekali belum diproses oleh pihak kejaksaan, bahkan sprint nya saja belum dibuatkan. Wiranto menegaskan bahwa (AP3) akan melakukan aksi jilid 2 di Kejaksaan Negeri Bombana jika pihak Kejari diduga lamban, tidak serius atau bahkan bermain-main dengan kasus yang merugikan dunia pendidikan tersebut.
About
Robot
Legal
Privacy Policy