@kabar_tvone: 📈 AS RESMI NAIKKAN TARIF IMPOR UNTUK RI 🇺🇸 PRODUK INDONESIA DIKENAI 32% 🤝 PEMERINTAH: MASIH ADA RUANG NEGOSIASI Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan tarif impor baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025, termasuk pada produk dari Indonesia yang dikenai bea masuk sebesar 32 persen. Langkah ini disebut sebagai respons atas neraca perdagangan yang dinilai merugikan AS dari sejumlah negara mitra. Tak hanya RI, Trump juga menetapkan tarif baru untuk Jepang, Korea Selatan, dan 12 negara lainnya. Namun, pihak Gedung Putih membuka peluang negosiasi lebih lanjut jika ada usulan alternatif dari negara-negara mitra. Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia masih memiliki waktu untuk bernegosiasi. Pemerintah menaruh harapan pada relasi baik RI–AS sebagai landasan untuk mencari solusi terbaik. 📡 Pantau terus tvOne untuk berita lebih lanjut! #BreakingNews #TarifImporAS #ProdukIndonesia #DonaldTrump #EkonomiGlobal #tvOneNews #UpdateTvOne #KabarTvOne