Dalam Islam, penipuan (scam) merupakan perbuatan tercela yang sangat dilarang dan memiliki ancaman berat di dunia maupun akhirat, sebagaimana tercermin dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa "Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka" (HR. Ibnu Hibban), dan "Tidak akan masuk surga seorang penipu" (HR. Abu Bakar Ash-Shiddiq).
2025-07-13 05:01:30
30
Devan and michiee :
raccon for
2025-07-29 06:46:44
0
maulzxz23 :
vandaaa222 hati hati guys😂😂
2025-07-13 05:53:20
7
To see more videos from user @dolluvyy, please go to the Tikwm
homepage.