@beatnews_: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengeluarkan kebijakan, bahwa pemerintah akan mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama 2 tahun berturut-turut. Hal itu disampikan Nusron dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025 – 2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/07/2025). Dilansir dari CNN Indonesia, kalau kebijakan ini diberlakukan terhadap tanah yang sudah bersertifikat namun tidak digunakan untuk aktivitas ekonomi atau pembangunan apa pun. “Terhadap yang sudah terpetakan dan bersertifikat, manakala sejak dia disertifikatkan dalam waktu 2 tahun tidak ada aktivitas ekonomi maupun aktivitas pembangunan apa-apa, atau dalam arti tanah tersebut tidak didayagunakan kemanfaatannya, maka pemerintah wajib memberikan surat peringatan,” katanya. Ia menuturkan, bahwa sebelum pengambilalihan dilakukan, pemerintah akan melayangkan surat peringatan terlebih dahulu secara bertahap, sebelum akhirnya tanah tersebut bisa dicap sebagai tanah terlantar. Tahapan dimulai dari pemberitahuan awal, lalu surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Setelah itu, jika dalam kurun waktu total 587 hari sejak surat pertama tidak ada perubahan, maka tanah tersebut ditetapkan sebagai objek land reform. Land reform atau reforma agraria adalah kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan kembali tanah kepada masyarakat, terutama kelompok yang tidak memiliki atau kekurangan lahan. “Langkah pertama adalah BPN kirim surat. Tiga bulan dikasih kesempatan. Tiga bulan masih tidak ada aktivitas, kirimi surat, peringatan pertama. Tiga bulan lagi dikirimi surat, tidak ada keterangan lagi, peringatan kedua,” terang Nusron. Kalau dalam tiga bulan kemudian, masih tidak ada aktivitas, maka masih akan dikasih kesempatan lagi. Namun jika pada tiga bulan lagi masih tidak ada aktivitas, maka masih dikasih waktu enam bulan untuk melakukan perundingan. “Masih tidak ada aktivitas lagi, maka pemerintah menetapkan itu menjadi tanah telantar,” jelasnya. Nusron menjelaskan, secara nasional terdapat sekitar 1,4 juta hektare yang saat ini berstatus sebagai tanah terlantar dan menjadi bagian dari program reforma agraria. Kebijakan ini pun berlaku untuk seluruh bentuk hak atas tanah seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga hak pakai, tanpa pengecualian. “Jadi misal bapak-bapak sekalian punya HGU atau punya HGB, sudah dua tahun tidak diapa-apakan, maka pemerintah bisa tetapkan jadi tanah terlantar,” tambahnya. Sumber: KalbarOnline #asetnegara #prabowo #fyp #masukberandafyp #semuaorang
beatnews
Region: ID
Monday 14 July 2025 22:46:39 GMT
Music
Download
Comments
Manogu Lumban Gaol :
Kalau ini benar rakyat akan benar-benar melawan.... dan pemerintah akan kalah kepada rakyat.... ini bkn pemerintah tpi penjajah....
2025-07-15 10:12:15
596
iiiih :
borneo merdeka borneo merdeka
2025-07-15 03:57:43
271
IRHAM ARKITEC :
𝘥𝘪 𝘱𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘥𝘪 𝘢𝘤𝘦𝘩 𝘣𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬,𝘥𝘵𝘩 𝘭𝘢𝘩 𝘢𝘮𝘣𝘪𝘬
2025-07-29 13:37:04
0
➖➿➖ :
tujuan pemerintah itu udah baik, tujuanya biar tanah yg kosong cepet di isi, bisa di bangun rumah, atau dibuat sawah, justru malah baik, itu mendorong masyarakat agar cepat mengelolah tanah nya biar ga kosong gitu doang, lagian tanahnya bakal di ambil kalo udah 2 tahun ga di isi apa"
2025-07-15 09:49:48
79
Josua :
pantes papua ingin merdeka
2025-07-15 12:29:09
301
grisel :
bengisnya pemerintah, hak kita aja mau dirampas ON OL
2025-07-15 09:17:21
220
GELAP GULITA :
sebenarnya Anis yg salah apa para pemujanya yg salah ???
🥰🥰🥰
2025-07-15 10:01:57
5
y0hanes :
tangkap anis 🔥
2025-07-15 06:41:13
31
Nair :
yg ky gini gkda yg demo ?
2025-07-26 01:04:11
0
indaahh :
apakah negarah ini telah di kuasai oleh penjajah dalam negeri
2025-07-15 06:33:12
108
£ € O :
Dan rakyat pun berhak ambil alih tanah negara yg tidak digunakan lebih dari 2 tahun...adil tooh...🤣🤣🤣
2025-07-15 13:30:36
36
Dayak ahe :
siap2 nanti rakyat memberontak..
2025-07-15 07:07:31
39
eBay :
siap perang klu seandainya ini benar
2025-07-15 09:55:59
26
syahputraindra :
Pak prabowo bekerja sendiri, ber cita cita sendiri. Para bawahan nya penghianat semua.
2025-07-15 14:31:24
3
BangBeng :
pejabat dan pengusaha serakah di sejahterakan sedangkan rakyat kecil di sengsarakan. apakah indonesia belum merdeka.
2025-07-15 10:07:31
65
dian :
klau tanah negara tidak di kelola oleh negara, di ambil rakyat gimna
2025-07-15 11:27:36
33
anak_kapuas :
perlu di ganti ngak si menteri nya
2025-07-15 03:54:47
43
Sugeng Riyadi :
terus apa gunanya kita bayar pajak tiap tahun
2025-07-15 06:12:17
33
taufik_hidayat.4R :
di luar psht buat ulah, eeh di negara sendiri pemerintah yg berulah
2025-07-15 09:55:56
6
armen alifah :
itu ada tanah saya udah 8 tahunan kosong ,silakan kalian mau ambil dan saya akan melihat gimana cara kalian mengambil nya , dan di sa'at itu juga kalian pun bakalan tau gimana cara saya mempertahan kan hak saya....
2025-07-15 11:34:06
18
🅆🄰🅈🄰🄺🄰 :
kalau tanah perusahaan silahkan, kalau tanah rakyat, coba aja. rakyat sdh punya tanah sebelum Indonesia ada. Camkan itu para penguasa!
2025-07-15 08:15:30
57
Raja mulya :
mentri asu
2025-07-15 13:35:10
7
Erikson sitanggang :
diambil negara buat warga Palestina 20 hektar mungkin 😅
2025-07-15 08:12:12
5
Africandudukwe :
dianggap sebagai tanah terlantar dan akan dibagian ke warga Palestina, sungguh mulia nya hati pemimpin kita ini semoga cepat masuk surga ya pak Prabowo, doa masyarakat banyak pasti didengar sang pencipta
2025-07-15 03:40:35
8
To see more videos from user @beatnews_, please go to the Tikwm
homepage.