Hukum mengumbar aurat di media sosial adalah haram, sama seperti memperlihatkan aurat di ruang publik fisik. Ulama menekankan bahwa media sosial tidak mengubah status hukum tersebut. Apapun platform atau media yang digunakan, syariat tetap berlaku.
2025-07-21 02:51:49
0
Bang Bhen :
😂
2025-07-25 01:47:00
0
kii_nts43 :
😁
2025-07-23 05:03:48
0
inifatan :
😅
2025-07-19 14:02:11
0
FAHREZA AKBAR :
😳
2025-07-19 12:08:21
0
eyuthea :
😁
2025-07-18 20:57:46
0
To see more videos from user @wanita.candu6, please go to the Tikwm
homepage.