@pounydodu: 💃🏻💋

꧁ᬊᬁཐི⋆🪷⋆ཋྀᬊ᭄꧂
꧁ᬊᬁཐི⋆🪷⋆ཋྀᬊ᭄꧂
Open In TikTok:
Region: FR
Tuesday 15 July 2025 18:56:43 GMT
3135
243
5
1

Music

Download

Comments

emm.rss_
𝓔 𝓶 𝓶 𝓲 𝓮 :
ah oui y'a du niveau
2025-07-16 10:58:36
0
mysvn8
savana🪽 :
😻😻
2025-07-15 19:09:43
0
lvy.ailes.vie.bla
Lvy( ailes black) :
🪽❄️
2025-07-16 21:20:10
0
To see more videos from user @pounydodu, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Maraknya penempatan prajurit aktif TNI ke jabatan sipil dinilai berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengaburkan batas kewenangan antara sektor pertahanan dan pemerintahan sipil. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Hubungan Sipil–Militer dalam Negara Demokrasi: Dinamika Reformasi TNI” yang digelar di Fakultas Hukum UGM, Jumat (14/11/2025). Pengamat Al Araf menyebut tren keterlibatan TNI dalam urusan sipil semakin terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari jabatan pemerintahan hingga posisi strategis seperti Bulog. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi evaluasi bersama. “Diskusi ini penting, bukan hanya untuk publik, tetapi juga bagi TNI sendiri agar tetap profesional,” ujarnya. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut menegaskan bahwa penugasan prajurit aktif ke jabatan sipil berpotensi mengganggu fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Ia memperingatkan bahwa perluasan peran tersebut dapat membatasi hak-hak konstitusional warga negara sekaligus membuat TNI terseret pada urusan administratif. “Pertanyaannya, apakah praktik ini tidak mengalihkan fokus TNI dari ancaman eksternal?” kata Usman. Lebih lanjut, Wahyudi Djafar selaku moderator diskusi, memperingatkan bahwa perluasan peran TNI di ranah sipil dapat menurunkan kesiapan pertahanan negara. Ia menilai fokus militer pada program-program sipil justru berisiko mengancam kemampuan tempur di tengah ancaman modern. “Kalau Indonesia menghadapi kondisi darurat, apakah TNI benar-benar siap ketika pasukannya disibukkan dengan tugas-tugas nonmiliter?” ujarnya. Dari aspek administrasi, Virga Dwi Efendi menyoroti munculnya “zona abu-abu” ketika perwira aktif menduduki jabatan sipil. Ia mempertanyakan mekanisme akuntabilitas, terutama jika terjadi maladministrasi. “Apakah masih dapat diuji melalui peradilan tata usaha negara ketika pejabatnya adalah militer?” ungkapnya. Di akhir diskusi, Al Araf mengingatkan bahwa tanpa penataan hubungan sipil–militer yang tegas, Indonesia berisiko bergeser dari negara hukum menuju negara kekuasaan. “Kegagalan membatasi peran militer di ruang sipil bisa menyeret kita pada pola seperti masa lalu, ketika militer sangat dominan,” tegasnya.
Maraknya penempatan prajurit aktif TNI ke jabatan sipil dinilai berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengaburkan batas kewenangan antara sektor pertahanan dan pemerintahan sipil. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Hubungan Sipil–Militer dalam Negara Demokrasi: Dinamika Reformasi TNI” yang digelar di Fakultas Hukum UGM, Jumat (14/11/2025). Pengamat Al Araf menyebut tren keterlibatan TNI dalam urusan sipil semakin terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari jabatan pemerintahan hingga posisi strategis seperti Bulog. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi evaluasi bersama. “Diskusi ini penting, bukan hanya untuk publik, tetapi juga bagi TNI sendiri agar tetap profesional,” ujarnya. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut menegaskan bahwa penugasan prajurit aktif ke jabatan sipil berpotensi mengganggu fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Ia memperingatkan bahwa perluasan peran tersebut dapat membatasi hak-hak konstitusional warga negara sekaligus membuat TNI terseret pada urusan administratif. “Pertanyaannya, apakah praktik ini tidak mengalihkan fokus TNI dari ancaman eksternal?” kata Usman. Lebih lanjut, Wahyudi Djafar selaku moderator diskusi, memperingatkan bahwa perluasan peran TNI di ranah sipil dapat menurunkan kesiapan pertahanan negara. Ia menilai fokus militer pada program-program sipil justru berisiko mengancam kemampuan tempur di tengah ancaman modern. “Kalau Indonesia menghadapi kondisi darurat, apakah TNI benar-benar siap ketika pasukannya disibukkan dengan tugas-tugas nonmiliter?” ujarnya. Dari aspek administrasi, Virga Dwi Efendi menyoroti munculnya “zona abu-abu” ketika perwira aktif menduduki jabatan sipil. Ia mempertanyakan mekanisme akuntabilitas, terutama jika terjadi maladministrasi. “Apakah masih dapat diuji melalui peradilan tata usaha negara ketika pejabatnya adalah militer?” ungkapnya. Di akhir diskusi, Al Araf mengingatkan bahwa tanpa penataan hubungan sipil–militer yang tegas, Indonesia berisiko bergeser dari negara hukum menuju negara kekuasaan. “Kegagalan membatasi peran militer di ruang sipil bisa menyeret kita pada pola seperti masa lalu, ketika militer sangat dominan,” tegasnya.
Green Satkamling Diluncurkan, Kapolda Riau Gandeng Kapolresta Pekanbaru Wujudkan Keamanan dan Lingkungan Lestari Pekanbaru – Polda Riau resmi meluncurkan program Green Satkamling sebagai langkah strategis dalam menghidupkan kembali semangat Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Program ini mengedepankan kolaborasi masyarakat dengan Polri, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga peduli pada kelestarian lingkungan. Peluncuran yang berlangsung di Mapolda Riau, Kamis (11/9/2025), dihadiri sekitar 300 kepala Satkamling dari Pekanbaru, Pelalawan, dan Kampar. Acara tersebut turut dihadiri seluruh Forkopimda Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, serta Kapolresta Pekanbaru yang mendampingi Kapolda Riau. Para peserta tampak kompak mengenakan rompi hijau dan membawa kentungan sebagai simbol kesiapsiagaan. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam sambutannya menegaskan, Satkamling merupakan pilar keamanan swakarsa yang tumbuh dari masyarakat untuk masyarakat. “Satkamling adalah upaya nyata tanggung jawab dan solidaritas kita semua. Dengan gotong-royong, Satkamling mampu menjaga keamanan di lingkungan terkecil, RT dan RW, sekaligus membangun kebersamaan,” ungkapnya. Konsep Green Satkamling yang diperkenalkan Kapolda Riau merupakan inovasi yang mengintegrasikan pengamanan swakarsa dengan pelestarian lingkungan, sejalan dengan program Green Policing. “Green Policing adalah bagaimana kita menjaga alam dan lingkungan, tempat kita hidup dan mencari kehidupan. Dengan udara yang bersih, kita bisa menjaga keberlangsungan generasi mendatang,” jelasnya. Kapolresta Pekanbaru yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap program Green Satkamling. Ia menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru untuk mengimplementasikan program ini bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT/RW di seluruh wilayah hukum Kota Pekanbaru. Kapolda Riau menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi tiga pilar utama, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT/RW. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sekaligus lestari. @divisihumaspolri @herryheryawan @jossykusumo_92 @humaspolda_riau @humaspolrest
Green Satkamling Diluncurkan, Kapolda Riau Gandeng Kapolresta Pekanbaru Wujudkan Keamanan dan Lingkungan Lestari Pekanbaru – Polda Riau resmi meluncurkan program Green Satkamling sebagai langkah strategis dalam menghidupkan kembali semangat Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Program ini mengedepankan kolaborasi masyarakat dengan Polri, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga peduli pada kelestarian lingkungan. Peluncuran yang berlangsung di Mapolda Riau, Kamis (11/9/2025), dihadiri sekitar 300 kepala Satkamling dari Pekanbaru, Pelalawan, dan Kampar. Acara tersebut turut dihadiri seluruh Forkopimda Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, serta Kapolresta Pekanbaru yang mendampingi Kapolda Riau. Para peserta tampak kompak mengenakan rompi hijau dan membawa kentungan sebagai simbol kesiapsiagaan. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam sambutannya menegaskan, Satkamling merupakan pilar keamanan swakarsa yang tumbuh dari masyarakat untuk masyarakat. “Satkamling adalah upaya nyata tanggung jawab dan solidaritas kita semua. Dengan gotong-royong, Satkamling mampu menjaga keamanan di lingkungan terkecil, RT dan RW, sekaligus membangun kebersamaan,” ungkapnya. Konsep Green Satkamling yang diperkenalkan Kapolda Riau merupakan inovasi yang mengintegrasikan pengamanan swakarsa dengan pelestarian lingkungan, sejalan dengan program Green Policing. “Green Policing adalah bagaimana kita menjaga alam dan lingkungan, tempat kita hidup dan mencari kehidupan. Dengan udara yang bersih, kita bisa menjaga keberlangsungan generasi mendatang,” jelasnya. Kapolresta Pekanbaru yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap program Green Satkamling. Ia menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru untuk mengimplementasikan program ini bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT/RW di seluruh wilayah hukum Kota Pekanbaru. Kapolda Riau menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi tiga pilar utama, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT/RW. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sekaligus lestari. @divisihumaspolri @herryheryawan @jossykusumo_92 @humaspolda_riau @humaspolrest

About