@idntimes: Sidang pledoi kasus penembakan seorang remaja sampai meninggal dunia oleh 2 prajurit TNI diwarnai aksi protes. Keluarga didampingi puluhan aktivis pembela HAM tidak terima karena Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko pada sidang sebelumnya hanya dituntut 18 bulan dan 1 tahun penjara oleh oditur. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan untuk kasus pembunuhan yang dilakukan TNI terhadap warga sipil. Terlebih korban merupakan remaja yang masih berumur 13 tahun. #IDNTimes #tiktoktainment #IDNTimes_NAI #TikTokNews #Viral #IDNTimesNews #InfoMedan #TNI #Remaja

IDN Times
IDN Times
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 17 July 2025 16:26:29 GMT
72049
3876
920
342

Music

Download

Comments

sahruljidin
99,9% MERESAHKAN :
Seketika buzzer gak nongol🤣🤣🤣
2025-07-18 05:56:11
477
rip24zazg
Rif 24 ZaZg :
TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan dan wewenang khusus dalam menjalankan tugasnya. Namun, anggota TNI juga dapat dijerat dengan hukum pidana umum jika melakukan tindak pidana yang tidak terkait dengan tugas militer. Dalam beberapa kasus, anggota TNI dapat diadili di pengadilan umum jika melakukan tindak pidana yang tidak terkait dengan tugas militer, seperti tindak pidana korupsi, pencurian, atau kekerasan terhadap warga sipil. Namun, jika anggota TNI melakukan tindak pidana yang terkait dengan tugas militer, maka mereka dapat diadili di Mahkamah Militer. Mahkamah Militer memiliki kekuasaan untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dalam menjalankan tugasnya. TNI tunduk pada peradilan umum berdasarkan beberapa peraturan, termasuk: 1. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Pasal 47 ayat (2) yang menyatakan bahwa anggota TNI dapat diadili di pengadilan umum dalam kasus-kasus tertentu. Jadi, secara spesifik, Pasal 47 ayat (2) UU TNI menjadi salah satu landasan hukum bagi anggota TNI untuk dapat diadili di peradilan umum dalam kasus-kasus yang tidak terkait langsung dengan tugas militer atau dalam kasus-kasus yang diatur oleh hukum pidana umum.
2025-07-18 05:21:44
118
trilalsls
Z :
👍👍👍👍itu yg sll bersama rakyat.😂😂😂
2025-07-24 15:30:33
0
boymantap123_
xxxx :
ketika mereka menjadi korban, merwka meminta keadilan dari peradilan umum. tapi ketika menjadi pelaku, mereka berlindung dipengadilan keluarga
2025-07-18 04:12:52
596
panulungan
R. Panulungan :
terbukti polisi paling transparan dan ga pandang bulu dalam menindak oknum, beda dengan yg paling bersama rakyat😒
2025-07-18 06:38:01
152
jiraya_sensei37
Jiraya :
ngapa klo berita TNI dak pernah viral ya 🤔
2025-07-18 05:49:42
251
malaikat86_
malaikat86_ :
Tidak adill… kami masyarakat sangat kecewa dengan peradilan TNI
2025-07-18 05:34:26
280
syofdiyanto
saladin :
Rakyat jangan terlalu berharap mendapatkan keadilan di peradilan keluarga....!!!!! Naudzubillah minzalik.
2025-07-18 03:45:36
186
nzadsnia099
nza :
sepi?? ya itu namanya fakta hilngnya keadilan
2025-07-24 16:36:55
0
bagusnugroho61
Angel With Hope :
Buzzer 100M Seketika Hilang
2025-07-18 06:02:42
69
georgealexanderwo
joealxwo :
TNI PAKAI PROVOS BUKAN PM? JADI TENTARA SUKA ADU DOMBA POLISI DENGAN RAKYAT?
2025-07-18 05:53:14
61
kristinlintang
kristinlintang :
Wong Namanya Pengadilan Keluarga. Jeruk makan Jeruk.😂😂😂😂
2025-07-18 06:27:24
38
toyota.810
TOYOTA :
Peradilan Keluarga 😂
2025-07-18 06:03:59
96
mr.dennnnnnnnnn
VVIP :
polisi jangan bantu amankan demo . biarin aja nanti disalahkan polisi lagi
2025-07-18 11:40:09
79
mahsyuri35
Mahsyuri :
anggota TNI punya akun palsu satu TNI 10 akun palsu nya itu sudah ada perintah dari atasannya
2025-07-18 08:18:45
52
namamunamamu08
nama mu :
TNI masih di cintai rakyat, TNI melindungi rakyat dan negara, bravo TNI
2025-07-20 13:17:56
1
andiraffasyahmass
R3crew :
RAKYAT HARUS CERDAS RAKYAT HARUS SADAR YANG KEBAL HUKUM DAN SUPER POWER ADALAH YG TAK TERSENTUH PERADILAN UMUM 🗿
2025-07-18 14:28:49
16
jeroo903
wira :
baru nyadar aku ternyata mereka yg selalu komen bravo2 kuat bersama rakyat ternyata org2 dia sendiri..
2025-07-18 06:34:44
7
_meonghutan
Garang Di Kota :
berita gini sepi komen ga nyampe 50..klo Masalah SIM jakarta itu merah komen sampe 5000 an
2025-07-18 05:05:15
32
supersaia12
Supersaia12 :
BARU TAU ADA BERITA GINI. TAPI KOK GA VIRAL YAAAA?? MEDIA GA BERANI KALI YAA
2025-07-24 13:28:38
2
bangrindu44
Julego :
bersama rakyat.... in contoh nya
2025-07-18 03:55:02
36
boullevard.agata
Boullevard Agata :
tentara konoha dengan peradilan keluarganya agak lain
2025-07-18 13:37:15
47
ysatedsin
ys :
Wkwkwkwk tiba polisi buat kesalahan komen nya pada ribuan..asal loh tauu polisi masih mending masuk pengadilan umum..lihat nohh ini tni merekas saling melindungi dan diam2 karna mereka masih di bawa perlindungan pengadilan militer dan hakimnya pun dari tni juga jadi tau kan gimna mereka saling melindungi
2025-07-18 07:45:54
18
brxvennnn
dimulaidari0 :
buzzer 100m gapernah nongol tiap ada berita negatif TaNI 😹
2025-07-18 05:54:28
31
manettu_kuttu774
MANETTU_KUTTU 774 :
masih mau teriak bravo nersama rakyat
2025-07-24 06:12:39
3
To see more videos from user @idntimes, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About