@gardenproperties: Guest House for rent 📍Bole Bulbula 40/60 Condeminium ☎️ On video & Bio #ጋርደንፕሮፐርቲስ #gardenproperties #apatmentforent #rent #homerentonaddis#ethiopian_tik_tok🇪🇹🇪🇹🇪🇹🇪🇹 #habesha🇪🇹

Garden Properties
Garden Properties
Open In TikTok:
Region: ET
Friday 18 July 2025 09:40:12 GMT
5191
70
8
38

Music

Download

Comments

mekinameshecha
መኪና መሸጫ :
wow
2025-07-18 17:47:36
1
user916327653042
Ťømï Çhŕïßť ŁJ :
per month?
2025-09-22 07:09:05
0
lebeabdu1
Lebe abdu :
Thinking
2025-08-01 15:52:12
0
be_positive037
Hanni🌸 :
J😏on
2025-11-12 14:54:59
0
lebeabdu1
Lebe abdu :
❤️❤️❤️
2025-08-01 15:52:21
0
isavers.eye.clinic
iSAVERS EYE CLINIC :
🥰
2025-07-26 03:40:19
0
drivingtheorytest24
Muler38 :
Is is available for 15 days rent? And how much?
2025-08-28 11:51:31
0
To see more videos from user @gardenproperties, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025. PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025. PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025. "Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat tersebut. "Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," lanjut keterangan keputusan. Dalam surat ini juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU. "Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno," demikian bunyi keterangan tersebut. Dalam surat itu juga disebut selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama. Foto: Dok PBNU Creator: Prastiwi

About