@muktiwibowoofficial: Video Syur di Situs Berbayar = Bisa Dipidana?! Banyak yang mengira kalau video asusila diunggah ke website berbayar itu aman karena hanya bisa diakses oleh pelanggan. Padahal... hukum Indonesia bilang lain! 📕 Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang membuat konten melanggar kesusilaan dapat diakses publik — baik gratis maupun berbayar! ➡️ Ancaman hukuman: 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar. ➡️ Bisa bertambah jika ada unsur komersial atau eksploitasi. Jangan sampai terlambat sadar. Lindungi dirimu, pahami hukumnya.VideoSyur #UUITE #Pasal27 #HukumDigital #AdvokatMenjawab #VlogHukum #HukumPidana #JejakDigital #PeringatanHukum #HukumIndonesia #KontenAsusila #BijakBersosmed #EdukasiHukum #KasusViral #SitusBerbayar #TindakPidanaITE

Mukti Wibowo Official
Mukti Wibowo Official
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 19 July 2025 00:36:14 GMT
1057
14
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @muktiwibowoofficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About