@kauann.eafc: 😂🔥#fifamobile #fcmobile #eafc24 #nauan #gustavofc

KAUAN FC
KAUAN FC
Open In TikTok:
Region: BR
Monday 21 July 2025 23:16:23 GMT
852
52
13
12

Music

Download

Comments

david.santos4020
D9⚡️ :
uniforme???
2025-07-22 15:44:57
0
wzin_fc
WZIN FC🥏 :
só golaço 🔥🔥
2025-07-22 22:49:56
1
jose.henrique.sou43
HENRIQUE_EAFC🧙‍♀️🧢 :
joga muito 🔥
2025-07-22 12:52:49
2
fc_cazin
CAZIN_EA_FC🧙 :
brabo lenda👏🔥
2025-07-22 11:09:19
1
mr.eafcmobile
MR.EAFCMOBILE_YT :
🥰🥰🥰
2025-07-22 07:39:14
1
virty.ea.fc
VIRTY FC🧙‍♂💫 :
🔥🔥🔥
2025-07-22 07:13:17
1
mr.eafcmobile
MR.EAFCMOBILE_YT :
😢
2025-07-22 07:39:46
1
bakenou_
Bakeno :
wasit di fc mobile sangat buruk
2025-07-22 03:04:46
2
To see more videos from user @kauann.eafc, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Aguscik Laode alias Agus (34), pelaku pencabulan terhadap murid les privat piano. “Peristiwa pencabulan terjadi di tempatnya mengajar,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (18/12). Kasus pencabulan terhadap murid les piano ini, sebelumnya viral di media sosial (medsos) setelah akun instagram @heryadi membagikan kronologi kejadian melalui reels. Unggahan tersebut semakin ramai usai diposting ulang oleh akun instagram pengacara kondang Hotman Paris. Keterangan dari polisi, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sako Palembang mencabuli muridnya di tempat les privat piano. Korban inisial NA yang berusia 9 tahun, diminta pelaku untuk memegang alat kelaminnya dan memuaskan birahi. “Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” jelas Pol Harryo dalam pers rilis. Lokasi pencabulan, berlangsung di Kelurahan Kepandean Baru, Ilir Timur I Palembang, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat peristiwa terjadi, pelaku memaksa korban untuk melampiaskan hasratnya. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan. Karena perbuatannya, tersangka Agus dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. #IDNTimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #agus
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Aguscik Laode alias Agus (34), pelaku pencabulan terhadap murid les privat piano. “Peristiwa pencabulan terjadi di tempatnya mengajar,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (18/12). Kasus pencabulan terhadap murid les piano ini, sebelumnya viral di media sosial (medsos) setelah akun instagram @heryadi membagikan kronologi kejadian melalui reels. Unggahan tersebut semakin ramai usai diposting ulang oleh akun instagram pengacara kondang Hotman Paris. Keterangan dari polisi, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sako Palembang mencabuli muridnya di tempat les privat piano. Korban inisial NA yang berusia 9 tahun, diminta pelaku untuk memegang alat kelaminnya dan memuaskan birahi. “Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” jelas Pol Harryo dalam pers rilis. Lokasi pencabulan, berlangsung di Kelurahan Kepandean Baru, Ilir Timur I Palembang, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat peristiwa terjadi, pelaku memaksa korban untuk melampiaskan hasratnya. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan. Karena perbuatannya, tersangka Agus dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. #IDNTimes #idntimesnews #tiktoknews #tiktokberita #agus

About