@idntimes: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, total kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit tiga bank BUMD kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencapai sekitar Rp1,08 triliun. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers, Senin (22/7/2025) malam. “Total kerugian keuangan negara yang ada hingga saat ini kurang lebih mencapai Rp1,08 triliun,” ujar Nurcahyo. #IDNTimes #tiktoktainment #IDNTimes_NAI #TikTokNews #Viral #FYP #IDNTimesNews #Sritex #KPK #Korupsi #Korupsiterus