@babel.antaranews.com: Penyanyi dangdut Lesti Kejora menghadiri sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa. Ada momen menarik saat persidangan itu, setelah Lesti menjabarkan keterangannya, Hakim Suhartoyo meminta Lesti untuk menyanyikan satu bait lagu yang ia ciptakan. Sesudah Lesti menyanyi, Hakim Suhartoyo juga meminta penyanyi Sammy Simorangkir yang juga hadir sebagai saksi untuk menyanyikan lagunya. Kehadiran Lesti sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Sebelumnya, VISI melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa permohonan uji materi telah diajukan pada 10 Maret 2025 oleh 29 penyanyi. Video: YouTube Mahkamah Konstitusi Repost: Instagram/@antaranewscom #lestikejora #sammysimorangkir #hakim #mahkamahkonstitusi #jakarta #mk #uuhakcipta