@tempo.co: Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilihan umum nasional dan lokal membuyarkan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah tak lagi dipilih langsung. Prabowo menghendaki kepala daerah dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah. Sistem pemilihan kepala daerah tak langsung ini berjalan pada masa Orde Baru hingga 2004. Apa plus-minus putusan Mahkamah Konstitusi memisahkan pemilu nasional dan daerah? Simak berita selengkapnya di tempo.co #Tempo #MahkamahKonstitusi #Pemilihan #Nasional #Daerah