@ganggu_05: #victordethan #dethan #psmmakassar #timnas #timnasindonesia #4u

given
given
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 27 July 2025 05:36:35 GMT
44122
6033
19
335

Music

Download

Comments

oncihdarmiasih
LIBRA25😊 :
dethan😎
2025-07-27 14:05:25
38
sweatyy.raaa_
thvv🫰🏻 :
lah ka syifa pacar amed malah posting ulang😭😭
2025-07-31 07:44:28
22
ynlioo
ynisptri05 :
Shifa posting ulang wehh😩
2025-07-31 04:34:58
4
tttrrr_ttrii
🅾🅻🅴 :
eh tunggu² beda...
2025-08-01 04:37:18
1
greentealatte00_
gekwulann :
gtg bgt lg
2025-07-27 14:38:59
5
adeliariskarf4521
@adelFRY :
anjai sangar kelasssss
2025-07-27 14:13:45
0
sysya_89
t :
like ny 5555
2025-08-01 22:40:50
1
auntynya6l
ORY :
gantengnya😍😍
2025-07-29 15:26:26
1
el.klemer_27
⚽🥦RAFAEL × MARSELINO💤⚽ :
@⚽🥦RAFAEL || MARSELINO💤⚽
2025-07-29 07:41:58
0
loveayis
☆ :
🤭
2025-07-30 14:46:53
0
itss_ciii
ciaa🧟‍♀️ :
😇
2025-07-29 09:02:36
0
terisna_tgr
terisna_tgr :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-07-27 11:00:33
0
cwenoah
nono :
cwo kita smaa kak
2025-07-29 09:30:33
4
rizkasalsabilah2
*Random aja 💐* :
lb
2025-07-27 08:01:52
0
aisyah_cruzrj
Aisyy_rowajr🇩🇪 :
woiii temboknya jangan lup
2025-08-02 04:45:26
1
To see more videos from user @ganggu_05, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BERIMBANG.COM – Jakarta. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik usai resmi memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk figur-figur yang sebelumnya divonis dalam kasus kontroversial. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Yulian Paonganan alias Ongen, yang hampir satu dekade dipenjara karena unggahan media sosial yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Tak hanya Ongen, nama besar lain yang juga masuk dalam daftar penerima amnesti adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi. Amnesti: Tindakan Hukum atau Pesan Politik? Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (1/8/2025), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa amnesti diberikan kepada narapidana yang “memenuhi syarat administratif dan substantif.” “Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulian Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman. Namun kebijakan ini memunculkan tanda tanya: apakah langkah ini murni pemulihan keadilan, atau manuver rekonsiliasi politik? Ongen Bebas, UU ITE Dipertanyakan Ongen, yang ditangkap pada Desember 2015 karena cuitannya di Twitter yang menampilkan Jokowi dan artis Nikita Mirzani, dinilai sebagai korban pasal karet UU ITE. Ia dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi sejak 2013. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti ini,” tulis Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025). Kasus Ongen sejak lama menjadi simbol dari represi terhadap kebebasan berpendapat di era Jokowi. Pemberian amnesti ini disambut sebagai angin segar oleh banyak kalangan pegiat demokrasi dan kebebasan sipil. Amnesti untuk Hasto, Kritik Tak Terelakkan Namun amnesti kepada Hasto Kristiyanto justru menimbulkan gelombang kritik. Banyak pihak menilai pemberian pengampunan kepada pejabat elite partai yang tersandung kasus korupsi berpotensi menodai semangat pemberantasan korupsi. Apakah amnesti ini akan menjadi preseden bagi impunitas? Atau bagian dari upaya “merangkul lawan politik” di era baru pemerintahan? Menuju Babak Baru Demokrasi? Langkah Presiden Prabowo ini bisa dibaca sebagai upaya membuka lembaran baru pasca era Jokowi yang penuh polarisasi. Tapi publik berhak bertanya: apakah amnesti ini menyelamatkan demokrasi, atau justru melanggengkan kompromi kekuasaan? #AmnestiPrabowo #OngenBebas #HastoKristiyanto #UUITE #Jokowi #PrabowoSubianto #KebebasanBerkata #KeadilanRestoratif #BerimbangNews #PolitikIndonesia2025
BERIMBANG.COM – Jakarta. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik usai resmi memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk figur-figur yang sebelumnya divonis dalam kasus kontroversial. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Yulian Paonganan alias Ongen, yang hampir satu dekade dipenjara karena unggahan media sosial yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Tak hanya Ongen, nama besar lain yang juga masuk dalam daftar penerima amnesti adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi. Amnesti: Tindakan Hukum atau Pesan Politik? Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (1/8/2025), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa amnesti diberikan kepada narapidana yang “memenuhi syarat administratif dan substantif.” “Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulian Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman. Namun kebijakan ini memunculkan tanda tanya: apakah langkah ini murni pemulihan keadilan, atau manuver rekonsiliasi politik? Ongen Bebas, UU ITE Dipertanyakan Ongen, yang ditangkap pada Desember 2015 karena cuitannya di Twitter yang menampilkan Jokowi dan artis Nikita Mirzani, dinilai sebagai korban pasal karet UU ITE. Ia dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi sejak 2013. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti ini,” tulis Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025). Kasus Ongen sejak lama menjadi simbol dari represi terhadap kebebasan berpendapat di era Jokowi. Pemberian amnesti ini disambut sebagai angin segar oleh banyak kalangan pegiat demokrasi dan kebebasan sipil. Amnesti untuk Hasto, Kritik Tak Terelakkan Namun amnesti kepada Hasto Kristiyanto justru menimbulkan gelombang kritik. Banyak pihak menilai pemberian pengampunan kepada pejabat elite partai yang tersandung kasus korupsi berpotensi menodai semangat pemberantasan korupsi. Apakah amnesti ini akan menjadi preseden bagi impunitas? Atau bagian dari upaya “merangkul lawan politik” di era baru pemerintahan? Menuju Babak Baru Demokrasi? Langkah Presiden Prabowo ini bisa dibaca sebagai upaya membuka lembaran baru pasca era Jokowi yang penuh polarisasi. Tapi publik berhak bertanya: apakah amnesti ini menyelamatkan demokrasi, atau justru melanggengkan kompromi kekuasaan? #AmnestiPrabowo #OngenBebas #HastoKristiyanto #UUITE #Jokowi #PrabowoSubianto #KebebasanBerkata #KeadilanRestoratif #BerimbangNews #PolitikIndonesia2025

About