@bun3527278: ยอดไอคิว อพิมลศรี🇹🇭❤️ #onechampionship #theironmania🧡🔥 #tiktok #มวยไทยไม่แพ้ชาติใดในโลก #ยอดไอคิวพีเคแสนชัยมวยไทยยิม🥊 @yod_i_q_pk ❤️

superbon JBV⚡❤️
superbon JBV⚡❤️
Open In TikTok:
Region: LA
Thursday 31 July 2025 14:52:57 GMT
9157
660
2
6

Music

Download

Comments

ig.t_thap_
THAPTHAI29 :
5นาทีครับ
2025-07-31 14:59:07
1
To see more videos from user @bun3527278, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KIP Kaget KPU Surakarta Musnahkan Arsip Ijazah Jokowi Sidang sengketa ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, dibuat terkejut setelah KPU Surakarta menyatakan arsip salinan dokumen pencalonan Jokowi saat Pilkada Solo telah dimusnahkan. Pernyataan itu muncul dalam sidang sengketa informasi yang diajukan organisasi Bonjowi, Senin (17/11), di Wisma BSG, Jakarta. Mengapa Arsip Dimusnahkan? 🎙️ Perwakilan PPID KPU Surakarta menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan karena masa retensi arsip telah habis. “Sesuai JRA buku agenda kami, arsipnya sudah musnah,” ujar termohon. KPU Surakarta mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta PKPU No. 17/2023, yang menyebut retensi arsip: ▪️ 1 tahun aktif ▪️ 2 tahun inaktif Setelah itu arsip dapat dimusnahkan. 🔸 Majelis Komisioner KIP Tercengang 🎙️ Paulyn langsung mengoreksi. “Yakin arsip cuma disimpan satu tahun? Harusnya mengacu Undang-Undang Kearsipan. Minimal lima tahun.” Ia menegaskan bahwa penyimpanan arsip negara tidak boleh hanya mengikuti PKPU, tetapi harus mengikuti UU 43/2009 tentang Kearsipan, yang menetapkan retensi minimal lima tahun. Paulyn mengingatkan bahwa dokumen pencalonan kepala daerah adalah dokumen negara yang sewaktu-waktu dapat disengketakan, sehingga pemusnahan tak bisa dilakukan sembarangan. 🔸 KPU Tetap Bertahan Meski ditegur, KPU Surakarta tetap berpegang pada argumentasinya bahwa dokumen pendaftaran termasuk arsip tidak tetap, sehingga dapat dimusnahkan setelah retensi berakhir. Sidang turut dihadiri perwakilan UGM dan KPU RI. — 📖 Baca berita selengkapnya di inilah.com https://www.inilah.com/sidang-ijazah-jokowi-memanas-kip-persoalkan-pemusnahan-arsip-oleh-kpu-surakarta #inilahcom #inilahNews #KIP #KPU #KPU Surakarta #Jokowi #PilkadaSolo #SengketaInformasi #Kearsipan #UU432009 #Bonjowi #TransparansiPublik #IsuPublik
KIP Kaget KPU Surakarta Musnahkan Arsip Ijazah Jokowi Sidang sengketa ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, dibuat terkejut setelah KPU Surakarta menyatakan arsip salinan dokumen pencalonan Jokowi saat Pilkada Solo telah dimusnahkan. Pernyataan itu muncul dalam sidang sengketa informasi yang diajukan organisasi Bonjowi, Senin (17/11), di Wisma BSG, Jakarta. Mengapa Arsip Dimusnahkan? 🎙️ Perwakilan PPID KPU Surakarta menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan karena masa retensi arsip telah habis. “Sesuai JRA buku agenda kami, arsipnya sudah musnah,” ujar termohon. KPU Surakarta mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta PKPU No. 17/2023, yang menyebut retensi arsip: ▪️ 1 tahun aktif ▪️ 2 tahun inaktif Setelah itu arsip dapat dimusnahkan. 🔸 Majelis Komisioner KIP Tercengang 🎙️ Paulyn langsung mengoreksi. “Yakin arsip cuma disimpan satu tahun? Harusnya mengacu Undang-Undang Kearsipan. Minimal lima tahun.” Ia menegaskan bahwa penyimpanan arsip negara tidak boleh hanya mengikuti PKPU, tetapi harus mengikuti UU 43/2009 tentang Kearsipan, yang menetapkan retensi minimal lima tahun. Paulyn mengingatkan bahwa dokumen pencalonan kepala daerah adalah dokumen negara yang sewaktu-waktu dapat disengketakan, sehingga pemusnahan tak bisa dilakukan sembarangan. 🔸 KPU Tetap Bertahan Meski ditegur, KPU Surakarta tetap berpegang pada argumentasinya bahwa dokumen pendaftaran termasuk arsip tidak tetap, sehingga dapat dimusnahkan setelah retensi berakhir. Sidang turut dihadiri perwakilan UGM dan KPU RI. — 📖 Baca berita selengkapnya di inilah.com https://www.inilah.com/sidang-ijazah-jokowi-memanas-kip-persoalkan-pemusnahan-arsip-oleh-kpu-surakarta #inilahcom #inilahNews #KIP #KPU #KPU Surakarta #Jokowi #PilkadaSolo #SengketaInformasi #Kearsipan #UU432009 #Bonjowi #TransparansiPublik #IsuPublik

About