@salad.fingers.s: and dont come at me saying its a waste #preshowermakeup #goth #idk #fyp

RUSTY SPOONS
RUSTY SPOONS
Open In TikTok:
Region: NL
Friday 01 August 2025 17:52:15 GMT
529
60
7
0

Music

Download

Comments

demi.kluin
Deem :
HAHA OMG I LOVEEE
2025-08-01 18:00:12
1
miska_787
Miska :
It’s supposed to be ugly tho😭
2025-08-01 17:56:50
2
rtah.01.5x
𝕽𝖚𝖇𝖞☽◯☾ :
OH MY GOSH YOU LOOK STUNNING
2025-08-01 18:46:25
1
garlic.bread.loverfrfr
Tyler🌀 :
You look so gorgeous in that tough 😔
2025-08-01 18:47:46
1
garlic.bread.loverfrfr
Tyler🌀 :
[hehe]
2025-08-01 19:37:43
1
To see more videos from user @salad.fingers.s, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kades Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Asmuni, telah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, sejak Jumat18 Oktober 2024 lalu. Kini praktis tidak ada Kades yang menjabat di desa tersebut karena terjadi kekosongan kekuasaan. Terkait dengan hal itu, Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Selamet menyatakan tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sluke perihal kasus yang terjadi di Sendangmulyo. Pihaknya masih mengkaji aturan-aturan berkaitan dengan penggantian kepala desa yang berhalangan. Ia mengungkapkan, secara regulasi jika Kades berhalangan maka akan ditunjuk pelaksana harian hingga penjabat sementara sebelum dilakukan pemilihan Kades pengganti. “Secepatnya akan ditunjuk pelaksana harian Kades Sendangmulyo Sluke agar kegiatan di tingkat desa tetap berjalan. Berkaitan dengan pencegahan tindak korupsi, memang pengawasan haru berjalan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” kata Selamet. Camat Sluke, Mohamad Ansori kepada wartawan memaparkan, berdasarkan Pasal 118 Perbup No 16 tahun 2022, jika ada Kades yang berhalangan maka akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Plh yang diambil dari unsur perangkat desa itu akan bertugas selama 7 hari. Setelah itu, BPD bisa mengusulkan kepada Bupati Rembang melalui Camat Sluke untuk menetapkan Penjabat (Pj) Kades. Penjabat Kades yang diambilkan dari unsur ASN di Kecamatan Sluke itu akan bertugas selama 3 bulan. “Selanjutnya kami mengusulkan ke Pak Bupati Penjabat Kades berdasarkan usulan dari BPD. Penjabat Kades sendiri nanti akan diambilkan dari unsur PNS yang ada di Kecamatan Sluke. Intinya pemerintahan tetap berjalan,” jelas dia. Ia menyebutkan, Pj Kades akan bertugas selama 3 bulan sampai dengan dilakukannya Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar-Waktu (PAW). Sumber : Suara Merdeka #rembang24jam #rembang #rembanghits
Kades Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Asmuni, telah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, sejak Jumat18 Oktober 2024 lalu. Kini praktis tidak ada Kades yang menjabat di desa tersebut karena terjadi kekosongan kekuasaan. Terkait dengan hal itu, Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Selamet menyatakan tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sluke perihal kasus yang terjadi di Sendangmulyo. Pihaknya masih mengkaji aturan-aturan berkaitan dengan penggantian kepala desa yang berhalangan. Ia mengungkapkan, secara regulasi jika Kades berhalangan maka akan ditunjuk pelaksana harian hingga penjabat sementara sebelum dilakukan pemilihan Kades pengganti. “Secepatnya akan ditunjuk pelaksana harian Kades Sendangmulyo Sluke agar kegiatan di tingkat desa tetap berjalan. Berkaitan dengan pencegahan tindak korupsi, memang pengawasan haru berjalan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” kata Selamet. Camat Sluke, Mohamad Ansori kepada wartawan memaparkan, berdasarkan Pasal 118 Perbup No 16 tahun 2022, jika ada Kades yang berhalangan maka akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Plh yang diambil dari unsur perangkat desa itu akan bertugas selama 7 hari. Setelah itu, BPD bisa mengusulkan kepada Bupati Rembang melalui Camat Sluke untuk menetapkan Penjabat (Pj) Kades. Penjabat Kades yang diambilkan dari unsur ASN di Kecamatan Sluke itu akan bertugas selama 3 bulan. “Selanjutnya kami mengusulkan ke Pak Bupati Penjabat Kades berdasarkan usulan dari BPD. Penjabat Kades sendiri nanti akan diambilkan dari unsur PNS yang ada di Kecamatan Sluke. Intinya pemerintahan tetap berjalan,” jelas dia. Ia menyebutkan, Pj Kades akan bertugas selama 3 bulan sampai dengan dilakukannya Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar-Waktu (PAW). Sumber : Suara Merdeka #rembang24jam #rembang #rembanghits

About