@ashaoao3:

asha3
asha3
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 02 August 2025 15:23:34 GMT
2097974
328524
674
16073

Music

Download

Comments

urbiu0
noname :
sampe ngira gw hide mereka karna ga up apapun, sekepo itu? wkw
2025-08-03 01:41:59
2813
paracetamoree_
panggilajavinna :
kerja kelompok yang sangat kompak bukan HAHAHA
2025-08-03 08:25:50
806
kimmy_pacaryushi
jovelyn :
kita terlalu terang jir jadi di kepoin 😹
2025-08-03 08:19:14
384
desty4u_
ndesssssrorrrrr💤 :
ka?dasar cantik, geulis, 예뻐, 아름다운, beautiful, pretty, beauty, effortless, opulent, unparalleled, glamorous, magnificent, bewitching, immaculate, spectacular, exotic, bewitching, radiating, coveted, commanding, unrivaled, supreme, unassallable, unmatched, resplendent, enthralling, spellbinding, enigmatic, distinguished, unfading, irresistible, striking, vivacious, regal, impressive, majestic, ethereal, unforgettable, incomparable, breathtaking, sumptuous, elegant, resplendent, radiant, alluring, enchanting, ethereal, elegant, gorgeous graceful, unrivaled, graceful, mesmerizing, impeccable, charming, ravishing, sophisticated, bewitching, authentic, exceptional, sophisticated, sublime, opulent, gorgeous, awe-inspiring, awesome, statuesque, exquisite, alluring, prettiest, dazzling, effortless, cutest, perfect, princess, supreme 🤍🤍, Masya Allah
2025-08-02 15:42:14
122
we_ly09
@glxsyy.vi🅰️🪐 :
temenn mantan ku haus validasi nihh
2025-08-03 07:21:30
86
alfinhursan
Alfin Hursan :
POV: SALDO SISA 150K JDI 12jt🥰😎
2025-08-06 10:07:43
6
ndaa.dnd36
່ ‍ :
di jauhin karna ngeluarin skil yang sesungguhnya
2025-08-09 08:16:51
35
shev0n3_
cutiepie💋🦢🎀 :
ups sih, sorry🫢😄
2025-09-09 16:44:45
1
ainrrfi06
piaw23 :
bermasalah sm stu org yang maju satu kelas 🤣
2025-08-09 05:48:54
23
4ncas
ancas :
2025-09-03 17:55:30
0
_picesgirll
n :
aseqq🤭
2025-08-02 23:53:24
176
bahirabilqis25
bbyybillq1ss_★🪽 :
haruss tambahh badass biar yang di sana makin panass 🫢🫢
2025-08-05 11:40:52
9
salsaformosa27
🇮🇩@Salsa Formosa27🇹🇼 :
yes 🤣 aku banget 🤣🤣🤣🥰 kak 🥰
2025-08-31 04:48:30
0
gabut_080
PUDANㅤMANALU :
masih belum puas ta ngebandingin siapa yang cantik?😭
2025-09-06 22:37:07
0
girllll_cwee
أميليا :
ini kalo taro di sw aman ga yaa🤭🤭
2025-08-04 23:25:36
51
123apayak
matchaaᡣ𐭩 :
HAHAHAH
2025-08-03 02:34:15
4
kederkeder445
sendal jepit :
🤣 ho'ohh
2025-08-29 07:30:39
0
putriarzetty02
Putri Arzetty02 :
kok sama😅
2025-09-11 17:10:59
0
rara.anisa2
Rara Anisa :
Btul bgt...100% udh lah tkut berdosa klw terlalu jujur klw ngomong trs nntinya jdi Allah SWT mrah.
2025-09-05 08:27:14
0
zizhaa11
cihuyyy💃 :
kakkkkk ngopi dulu gasehh🔥🔥🔥💃💃💃
2025-08-03 01:05:02
21
err99917
lah guemah enak :
kepo bgt sm guehh knp si😭
2025-08-03 08:04:46
89
malaikatkecill3
aintutt :
duhhhh🫢😘
2025-08-04 10:32:35
1
sartikaftriyani16
Sartika♌️ :
Kerja kelompok yang sangat kompak bukan heheh
2025-09-04 03:01:19
0
lagiinaja
797 :
@noname: sampe ngira gw hide mereka karna ga up apapun, sekepo itu? wkw
2025-09-04 16:03:50
0
smooties123
cutegirl :
biasa lah grombolan sirkus 😂
2025-08-06 06:24:05
3
To see more videos from user @ashaoao3, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Investigasi.News Pengadilan Negeri Batam Diduga Jadi Mesin Eksekusi Mafia lahan Batam – Aroma busuk mafia tanah kembali menyeruak di Kota Batam. Nama Rusdi, rentenir yang disebut-sebut lihai “menggenggam” pejabat dan aparat, kini menjadi sorotan setelah kediaman sah milik warga di Jalan Anggrek Dalam No. 12, RT 001/RW 001, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, dieksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri Batam. Kamis (17/07/2025), eksekusi brutal ini menyasar rumah Ida Julyana, warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut. Ironisnya, eksekusi dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah resmi kepada pemilik rumah, media, maupun masyarakat. Massa yang dibawa aparat dan pengadilan pun terkesan lebih mirip aksi preman dibanding proses hukum beradab. Yang lebih memuakkan, sertifikat rumah Ida Julyana tiba-tiba sudah beralih nama menjadi milik Rusdi. Proses peralihan yang janggal ini memperkuat dugaan praktik mafia tanah: hutang-piutang kecil dibesarkan, dokumen dimanipulasi, lalu rumah dirampas dengan stempel “sah” dari pengadilan. > “Saya disuruh mengosongkan rumah tanpa alasan jelas. Tidak ada peringatan, tidak ada surat perintah. Tiba-tiba mereka datang, membawa massa, pengadilan, dan polisi, memaksa saya keluar,” kata Ida Julyana dengan nada pilu. BPN Batam Bergerak – Tapi Terlambat? Dalam perkembangan terbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam disebut telah memblokir sertifikat yang sudah atas nama Rusdi. Langkah ini menuai apresiasi publik karena menunjukkan keberanian melawan permainan mafia tanah. Namun, publik bertanya-tanya: mengapa blokir ini baru dilakukan setelah eksekusi brutal terjadi? Blokir sertifikat seharusnya dilakukan sejak awal saat ada indikasi kuat manipulasi data dan peralihan kepemilikan yang mencurigakan. Kini, rumah sudah dikosongkan, korban sudah terusir, dan Rusdi beserta jaringan pendukungnya sudah mendapatkan “karpet merah” dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga hukum. Pengadilan Negeri Batam Diduga Jadi Mesin Eksekusi Mafia Ketua Kamtibmas DPC Kota Batam, Sacrodin, yang hadir di lokasi, menegaskan eksekusi ini cacat prosedur sekaligus cacat hukum. > “Kami minta surat perintah eksekusi, mereka tidak bisa menunjukkan. Ini jelas pelanggaran hukum. Oknum pengadilan bertindak seperti preman legal,” tegas Sacrodin. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah pengadilan masih menjadi benteng keadilan, atau sudah menjadi mesin eksekusi pesanan mafia tanah? Sistem Hukum yang Runtuh Kasus ini menjadi potret buram runtuhnya supremasi hukum di Batam. Pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan yang seharusnya membela rakyat kecil justru terlihat tunduk pada kekuatan uang dan pengaruh jaringan mafia. Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial segera mengusut tuntas oknum-oknum pengadilan, pejabat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam “skenario kotor” ini. Jika dibiarkan, bukan hanya Ida Julyana yang akan kehilangan rumahnya — setiap warga Batam berpotensi menjadi korban berikutnya. Ketika hukum sudah menjadi komoditas dagangan, rakyat hanya akan menjadi santapan empuk bagi para serigala berbaju aparat.
Investigasi.News Pengadilan Negeri Batam Diduga Jadi Mesin Eksekusi Mafia lahan Batam – Aroma busuk mafia tanah kembali menyeruak di Kota Batam. Nama Rusdi, rentenir yang disebut-sebut lihai “menggenggam” pejabat dan aparat, kini menjadi sorotan setelah kediaman sah milik warga di Jalan Anggrek Dalam No. 12, RT 001/RW 001, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, dieksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri Batam. Kamis (17/07/2025), eksekusi brutal ini menyasar rumah Ida Julyana, warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut. Ironisnya, eksekusi dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah resmi kepada pemilik rumah, media, maupun masyarakat. Massa yang dibawa aparat dan pengadilan pun terkesan lebih mirip aksi preman dibanding proses hukum beradab. Yang lebih memuakkan, sertifikat rumah Ida Julyana tiba-tiba sudah beralih nama menjadi milik Rusdi. Proses peralihan yang janggal ini memperkuat dugaan praktik mafia tanah: hutang-piutang kecil dibesarkan, dokumen dimanipulasi, lalu rumah dirampas dengan stempel “sah” dari pengadilan. > “Saya disuruh mengosongkan rumah tanpa alasan jelas. Tidak ada peringatan, tidak ada surat perintah. Tiba-tiba mereka datang, membawa massa, pengadilan, dan polisi, memaksa saya keluar,” kata Ida Julyana dengan nada pilu. BPN Batam Bergerak – Tapi Terlambat? Dalam perkembangan terbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam disebut telah memblokir sertifikat yang sudah atas nama Rusdi. Langkah ini menuai apresiasi publik karena menunjukkan keberanian melawan permainan mafia tanah. Namun, publik bertanya-tanya: mengapa blokir ini baru dilakukan setelah eksekusi brutal terjadi? Blokir sertifikat seharusnya dilakukan sejak awal saat ada indikasi kuat manipulasi data dan peralihan kepemilikan yang mencurigakan. Kini, rumah sudah dikosongkan, korban sudah terusir, dan Rusdi beserta jaringan pendukungnya sudah mendapatkan “karpet merah” dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga hukum. Pengadilan Negeri Batam Diduga Jadi Mesin Eksekusi Mafia Ketua Kamtibmas DPC Kota Batam, Sacrodin, yang hadir di lokasi, menegaskan eksekusi ini cacat prosedur sekaligus cacat hukum. > “Kami minta surat perintah eksekusi, mereka tidak bisa menunjukkan. Ini jelas pelanggaran hukum. Oknum pengadilan bertindak seperti preman legal,” tegas Sacrodin. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah pengadilan masih menjadi benteng keadilan, atau sudah menjadi mesin eksekusi pesanan mafia tanah? Sistem Hukum yang Runtuh Kasus ini menjadi potret buram runtuhnya supremasi hukum di Batam. Pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan yang seharusnya membela rakyat kecil justru terlihat tunduk pada kekuatan uang dan pengaruh jaringan mafia. Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial segera mengusut tuntas oknum-oknum pengadilan, pejabat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam “skenario kotor” ini. Jika dibiarkan, bukan hanya Ida Julyana yang akan kehilangan rumahnya — setiap warga Batam berpotensi menjadi korban berikutnya. Ketika hukum sudah menjadi komoditas dagangan, rakyat hanya akan menjadi santapan empuk bagi para serigala berbaju aparat.

About