@ashleyvalenciacap:

ashleyvalenciacap
ashleyvalenciacap
Open In TikTok:
Region: CO
Tuesday 05 August 2025 04:31:03 GMT
97199
13823
56
736

Music

Download

Comments

nene2010_0
꒻ ᘔ :
no las ajás sigue asiendo ese tren 😍
2025-08-07 17:19:42
4
alvarezzz_999
SoyCauca:)🤵🏾 :
piel canelita😍✨
2025-08-05 11:08:17
4
reguetoneri_
Irvin_Negrito🖐🏿🗿🖐🏿 :
Volviste a mi fyp te habías tardado 😂🫶🏾
2025-08-08 21:15:30
0
rodrigo_bustos_tornado
rodrigo bustos :
sos la mejor 🥰
2025-08-05 09:40:42
0
manfred.varela7
manfred :
que preciosa amor 🥰🥰🥰
2025-08-06 18:54:05
0
andreyes.7
Reyes :
siento bajar 😭
2025-08-05 15:12:51
0
ricardogonzales.rg901
ricardogonzales.rg901 :
Guapa 🥰
2025-08-07 20:58:05
0
c_mun0z
Muñoz.. :
dios
2025-08-05 14:25:36
0
enzo.martinez.ort
luisda :
si no hay rayita no hay like
2025-09-25 20:03:18
0
m.angelzx0
. :
2025-09-04 19:47:56
0
vxr.04_
フェリペ🌟 :
💖
2025-10-08 05:22:37
0
yeisoncaviedestriana
YEISONCAVIEDES :
😍😍😍
2025-10-03 05:15:26
0
elherrera_2712
Daniel 🐊 :
❤️❤️❤
2025-09-14 21:21:51
0
jonas.c2
Jonas Costa :
😏
2025-09-14 03:51:09
0
andresfierro08
Andrés 🐉 :
😍😍😍
2025-09-07 07:16:44
0
cristian270601
💔ČRÎS💔 :
😘😘😘
2025-08-29 04:50:08
0
julian_vegonza
Julian Velez :
😂
2025-08-18 01:40:52
0
julian_vegonza
Julian Velez :
😅
2025-08-18 01:40:58
0
carlosyurenflores
diablito💀🥰 :
😍😍😍
2025-08-16 20:36:32
0
pipe.romero19
pipe.romero19 :
😍😍😍
2025-08-14 21:43:29
0
nilangalankeshwara
nilangalankeshwara :
😋
2025-08-08 03:54:14
0
cesar.chacoa4
Cesar Chacoa :
🥰🥰🥰
2025-08-07 14:37:58
0
rivero.vnzlo
David'david.🪐 :
💗
2025-08-07 13:24:43
0
titi_nc
titi_ :
❤️❤️
2025-08-07 10:45:27
0
user3533373687421
diesel 2577 :
😈😈😈
2025-08-07 04:17:17
0
To see more videos from user @ashleyvalenciacap, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mengapa Banyak Sekolah Dipimpin oleh PLT Kepala Sekolah? Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat jumlah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah yang signifikan di Indonesia. - Tingkat Nasional: Terdapat 50.971 PLT Kepala Sekolah. - Provinsi Sumatera Utara: Terdapat 5.145 PLT Kepala Sekolah. - Kabupaten Langkat: Terdapat 180 PLT Kepala Sekolah. Banyaknya posisi kepala sekolah yang diisi oleh PLT disebabkan oleh ketatnya persyaratan untuk menjadi kepala sekolah definitif. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (catatan: peraturan yang relevan saat ini adalah ini, bukan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang belum ada), seorang calon kepala sekolah wajib memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Kualifikasi Akademik: Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi. 2. Sertifikat Pendidik: Memiliki Sertifikat Pendidik. 3. Status Kepegawaian (PNS): Bagi Guru PNS, memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c. 4. Status Kepegawaian (PPPK): Bagi Guru PPPK, memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama (dengan beberapa ketentuan tambahan mengenai masa kerja). 5. Penilaian Kinerja: Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah
Mengapa Banyak Sekolah Dipimpin oleh PLT Kepala Sekolah? Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat jumlah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah yang signifikan di Indonesia. - Tingkat Nasional: Terdapat 50.971 PLT Kepala Sekolah. - Provinsi Sumatera Utara: Terdapat 5.145 PLT Kepala Sekolah. - Kabupaten Langkat: Terdapat 180 PLT Kepala Sekolah. Banyaknya posisi kepala sekolah yang diisi oleh PLT disebabkan oleh ketatnya persyaratan untuk menjadi kepala sekolah definitif. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (catatan: peraturan yang relevan saat ini adalah ini, bukan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang belum ada), seorang calon kepala sekolah wajib memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Kualifikasi Akademik: Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi. 2. Sertifikat Pendidik: Memiliki Sertifikat Pendidik. 3. Status Kepegawaian (PNS): Bagi Guru PNS, memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c. 4. Status Kepegawaian (PPPK): Bagi Guru PPPK, memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama (dengan beberapa ketentuan tambahan mengenai masa kerja). 5. Penilaian Kinerja: Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah "Baik" selama dua tahun terakhir. 6. Pengalaman Manajerial: Memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, atau komunitas pendidikan. 7. Catatan Hukum dan Disiplin: - Tidak pernah dikenai hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat. - Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana. 8. Batas Usia: Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah. 9. Pakta Integritas: Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Selain persyaratan di atas, proses pengangkatan juga memerlukan prosedur yang panjang, termasuk pengajuan calon yang telah memenuhi syarat kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan sebelum dapat dilantik secara resmi. Hal ini turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lamanya pengisian jabatan kepala sekolah definitif.

About