@expressimedia: Penolakan warga Pati terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% akhirnya sukses. Bupati Pati, Sudewo, resmi membatalkan kebijakan itu pada Jumat (8/8/2025) di Pendapa Kabupaten Pati. Tarif PBB kini kembali seperti tahun 2024, dan kelebihan pembayaran akan dikembalikan lewat BPKAD dan kepala desa. Sebelumnya, protes warga memanas hingga terjadi kericuhan dengan Satpol PP pada 5 Agustus, dipicu penyitaan uang donasi posko aksi. Sudewo menegaskan pembatalan ini demi situasi kondusif dan berkomitmen tetap membangun Pati tanpa menaikkan PBB.#expressimedia