@mypengacara_: Pernyataan Hotman Paris bahwa “berapapun pinjaman kamu, kalau tidak bisa bayar, tidak ada sanksi pidana” memang benar secara hukum, namun ada catatan penting. Utang-piutang termasuk ranah perdata, jadi gagal bayar tidak otomatis jadi pidana. Namun, jika ada unsur penipuan atau penggelapan, bisa dikenakan sanksi pidana. Contohnya meminjam dengan niat tidak bayar sejak awal atau menggunakan data palsu. Dalam kasus pinjaman bank atau pinjol ilegal, unsur itikad buruk atau penipuan juga bisa berujung pidana. Jadi, penting untuk pahami perjanjian, berkomunikasi dengan kreditur, dan konsultasi pengacara jika ada masalah. Video ini memberikan penjelasan singkat dan jelas agar kamu lebih paham hak dan kewajiban saat berutang. #HukumUtang #HotmanParis #GagalBayarUtang #Pinjaman #UtangPiutang
MYPengacara
Region: ID
Tuesday 12 August 2025 06:36:00 GMT
Music
Download
Comments
El NataN :
klo ga bisa byar ganti rumh kita d ambil gimana
2025-08-25 16:50:27
0
qiltun :
👍👍👍
2025-09-03 09:09:14
0
Vivi :
Gileee yaa, pinjol2 ini 😭, untung aku berhasil melewati hutang pinjol, apus data tagihan hilang gk bayar cicilan lgi 🫶🏻
2025-08-19 14:16:19
0
To see more videos from user @mypengacara_, please go to the Tikwm
homepage.