@ronalpakaid: Tuntutan Terhadap Mantan ASN Militer di Bengkulu, 16 Tahun Penjara Dengan Dua Kasus Berbeda BENGKULU – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit Korem Bengkulu tahun 2023 serta korupsi Tukin tahun 2022 yang disertai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa RM Ali Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (13/8/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di hadapan Ketua Majelis Hakim Achmadysah Ade Muri. Dalam perkara korupsi Tukin 2023, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp4,6 miliar subsider 2 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan ini mengacu pada Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, dalam perkara korupsi Tukin 2022 yang disertai TPPU, RM Ali Kurniawan juga dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta menimbulkan kerugian negara,” tegas JPU Kejati Bengkulu, Dewi Kumalasari, saat membacakan tuntutan. Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa menjelaskan, terdapat dua perkara berbeda yang menjerat terdakwa. Untuk pidana pokok, tuntutan 8 tahun penjara dijatuhkan pada masing-masing perkara, dengan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Uang pengganti pada perkara TPPU dan korupsi Tukin 2020–2022 mencapai Rp5,8 miliar lebih sesuai hasil audit BPKP, dengan rincian tuntutan uang pengganti Rp1 miliar pada satu perkara dan Rp4 miliar pada perkara lainnya. Kasus ini bermula dari modus terdakwa yang mengubah nominal tunjangan prajurit dengan menambahkan angka nol di akhir jumlah, sehingga nilai pencairan membengkak dan merugikan negara miliaran rupiah. #Bengkulu #SidangKorupsi #tukin #KorupsiBengkulu #KasusTPPU

🆁🅾🅽🅰🅻🅳 🅿🅰🅺🅰🅸 🅳
🆁🅾🅽🅰🅻🅳 🅿🅰🅺🅰🅸 🅳
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 13 August 2025 10:26:09 GMT
13737
98
11
48

Music

Download

Comments

manja7999
MANJA :
ASN doank😅😅😂😂
2025-08-13 14:50:06
1
lambokhendriko0
Situmorang :
🔥🔥🔥
2025-08-13 15:28:59
1
bengkulutoday
bengkulutoday :
😳😳
2025-08-14 22:59:22
1
eddyarekjowo2
👉 eddyarekjowo 🙏 :
🙄
2025-08-13 12:04:28
1
anotherlife25_
HaidarHanafi25 :
👍👍👍💯💯💯
2025-08-13 10:29:50
1
marios9346
marios :
yak potong 17agustusan biso biso cuma 2 tahun,lemak korupsi tu yo
2025-08-13 14:01:11
1
br4ntas_
Adil & Tegas :
Gass poll kejati kasus 130 Korupsi berjamaah di dprd propinsi
2025-08-14 07:16:38
1
To see more videos from user @ronalpakaid, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About