Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@aureliadebi:
taurus💗
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 18 August 2025 11:30:01 GMT
12535
1301
7
93
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.44MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.98MB
)
Watermark .mp4 (
1.65MB
)
Music .mp3
Comments
DONT PANIC TEAM :
neneen
2025-08-19 03:49:24
0
GalihRenggaaa :
kerja baguss
2025-08-18 12:07:48
1
adampurnama11 :
Fallback ya
2025-08-18 11:35:37
0
APIP :
😁
2025-08-20 12:51:39
0
abdulwahid20348 :
🥰🥰🥰🥰
2025-08-18 13:17:22
0
SigorengPatut :
😘
2025-10-14 15:25:13
0
To see more videos from user @aureliadebi, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#fyp #fairydress #pinkdress #yoona #dress
Đầm thun nhũ 2 lớp cổ đổ xẻ sau hở lưng quyến rũ dáng xòe dài, mặc đi tiệc đi ăn cưới, vào giỏ hàng rinh ngay màu iu thích mấy bà ơi #damdutiec #viral #thinhhanh #xuhuongthoitrang #fyp #viraltiktok #goclamdep #thoitrangnu #fypシ
🤙🏻 #fyppppppppppppppppppppppp #foryoupage
KPK Bakal Turun ke Lampung, Kawal Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Daerah . . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu, 5 November 2025, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat pembinaan langsung dari pimpinan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat area pencegahan korupsi di tingkat daerah. Kegiatan yang akan digelar di Balai Keratun itu akan dihadiri Gubernur Lampung, Bupati/Wali Kota se-Lampung, Forkopimda, serta para kepala OPD strategis dari sektor pelayanan publik. Fokus pembinaan meliputi pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta tata kelola pembangunan agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. - Untuk berita selengkapnya, baca di kupastuntas.co dan berdikari.co - #KPK #AntiKorupsi #PencegahanKorupsi #PemerintahanBersih
Intisarinews.co.id— Gelombang pemberantasan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kembali berlanjut di Provinsi Lampung. Setelah kasus SPAM Pesawaran menyeret sejumlah nama, kini giliran proyek SPAM IKK Pakuan Ratu di Kabupaten Way Kanan yang menjadi sorotan aparat penegak hukum. Kapan dan di mana: Senin (27/10/2025) sekitar pukul 14.46 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan resmi menetapkan sekaligus menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Tahun Anggaran 2016 pada Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Lampung. Siapa: Kedua tersangka tersebut yakni Eko Kuncoro bin Sutoro dan Zainal Abidin bin Lanjumin (alm). Apa dan mengapa: Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyimpangan proyek pembangunan jaringan air minum dengan nilai kontrak Rp4,78 miliar, berdasarkan kontrak Nomor Ku.08.08/10.08/KTR/PPK-PAM-10/11/2016 tertanggal 29 Februari 2016. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Haga Unggul Lestari. Hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Armen Mesta & Rekan menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp1,24 miliar akibat proyek tersebut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua surat perintah penyidikan terpisah, yakni: Nomor PRINT-02/L.8.17/Fd.2/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 atas nama Zainal Abidin bin Lanjumin (alm), dan Nomor PRINT-03/L.8.17/Fd.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025 atas nama Eko Kuncoro bin Sutoro. Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dody A.J. Sinaga, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa penetapan dan penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah serta terpenuhinya unsur subjektif dan objektif untuk penahanan. “Penetapan dan penahanan kedua tersangka merupakan bagian dari upaya Kejari Way Kanan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kami. Ini wujud komitmen menciptakan aparatur daerah yang bersih dan tertib dari praktik korupsi,” tegas Kasi Intel Kejari Way Kanan. Kejari Way Kanan menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-997/L.8.17/Fd.2/10/2025 dan PRINT-998/L.8.17/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Way Kanan selama 20 hari ke depan, terhitung 27 Oktober hingga 15 November 2025. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Langkah Kejari Way Kanan ini menegaskan komitmen penegakan hukum yang serentak di wilayah Lampung. Setelah SPAM Pesawaran, kini kasus SPAM Way Kanan menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak memberi ruang bagi siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat. #lampung #waykananlampung #viral #fypgeh
فلما جن عليه اليل سورة _الانعام#عبدالله_الموسى #قران_كريم #سورة_الانعام #قران #اكتب_شي_توجر_عليه
About
Robot
Legal
Privacy Policy