@popfmindonesia: AAS (40) karyawan Bank Swasta terbesar di Indonesia dilaporkan oleh istrinya berinisial IG (32) ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. AAS dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap IG. Berdasarkan pengakuan IG kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya IG mengaku sudah mengalami kekerasan lebih dari 20 kali. Naasnya, kejadian kekerasan itu dilakukan oleh terlapor AAS di depan putra pertamanya yang masih berusia anak-anak. Korban melapor karena sudah tidak kuat menghadapi suaminya. Ditambah lagi, korban dipaksa oleh suami untuk menandatangani surat pelepasan hak anak. #popfmindonesia #bank #kdrt #bca #polrestabessurabaya #istri