@dpubmckjateng: Salah satu tugas dan fungsi Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah adalah melakukan pemeliharaan jalan. Pemeliharaan Jalan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan dan direncanakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal untuk dilewati. Kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan oleh Balai Pengelolaan Jalan tersebut dilaksanakan secara swakelola dengan memakai tenaga pekerja kelompok Masyarakat Bina Marga “MASBIMA” yaitu masyarakat miskin dan sehat yang direkrut di sekitar jalan provinsi; Lingkup pekerjaan tenaga unskill “MAS BIMA”. Yaitu : * Pengendalian Tanaman (Babat rumput, penanaman pohon) * Galian Manual (Galian saluran, galian sodetan) * Perapihan Bahu Jalan (Pembersihan bahu jalan, pengeprasan bahu jalan) *Pengecatan (Patok, Pohon Ayoman, Jembatan) Dengan mengutamakan pekerjaan padat karya oleh masyarakat miskin dan sehat yang berada di sekitar jalan provinsi untuk mengerjakan pekerjaan pemeliharaan rutin secara terus menerus dengan rincian 1 orang mewilayahi 3 km per ruas jalan, untuk Sistem pengupahan berdasarkan hari kerja dengan besar penerimaan per bulan harus minimal UMK.