@rubrik_banten: BREAKING NEWS: 5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang Resmi Ditahan, Termasuk Oknum Brimob SERANG, RUBRIKBANTEN – Penyidik Satreskrim Polres Serang akhirnya menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Para tersangka yang kini ditahan di Mapolres Serang adalah KA alias Kipli (31), anggota ormas; BM alias Bongkol (25), sekuriti PT GRS; AR (32), SI alias Ipoy (32), dan AJ alias Mika (39), karyawan PT GRS. “Ada 15 orang yang diperiksa penyidik dan 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan,” tegas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025). Kronologi dan Peran Pelaku Kapolres membeberkan peran masing-masing pelaku. KA, BM, dan AR: memiting, menendang, memukul, dan menginjak staf Humas KLH, Anton. SI dan AJ: melakukan pemukulan terhadap wartawan. Tak hanya itu, keterlibatan oknum aparat juga ikut disorot. Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto memastikan Briptu TR ditetapkan tersangka dan ditahan karena terbukti memukul staf Humas, sementara oknum Brimob TG tidak terbukti karena justru melerai. Akar Masalah: PT GRS Bandel, Melepas Segel KLH Insiden pengeroyokan bermula saat rombongan Deputy Gakkum KLH Irjen Rizal Irawan mendatangi PT GRS untuk melakukan penutupan operasional pabrik yang kedapatan melepas segel polisi dan kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel karena pencemaran lingkungan. “Kedatangan Tim Gakkum untuk menutup operasional. Namun terjadi insiden pengeroyokan terhadap rekan jurnalis dan staf Humas KLH,” jelas Kapolres. Jerat Hukum Berat Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu, termasuk oknum aparat, demi menjamin rasa keadilan dan menjaga marwah hukum. #BreakingNews #PolresSerang #KasusPengeroyokan #WartawanDianiaya #StafKLH

rubrik_banten
rubrik_banten
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 26 August 2025 07:33:17 GMT
2845
51
1
0

Music

Download

Comments

nukuringbae
NU kuring :
jgn mau di tipu
2025-08-26 08:03:33
0
balaja734
balaja :
👍
2025-08-30 01:36:24
0
To see more videos from user @rubrik_banten, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About