@user12781798903: Landau Forward Scrubs from scrubs and beyond!!! Size xs top and bottom | Height: 5’7 w long legs | weight: 130lbs

mikaiya
mikaiya
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 27 August 2025 21:04:02 GMT
54766
2941
15
72

Music

Download

Comments

jaidacapellan
jayycapellan :
i’m so sad i can only wear black scrubs sigh
2025-10-15 10:41:41
16
damnshepain
pain :
Influenced me
2025-08-27 21:44:47
42
allyx3_
allyx3_ :
all the colors look cute on you😍
2025-08-27 22:37:28
12
korgorgeous
Kortnei :
Hey where did you get your scrubs from
2025-10-09 15:08:13
1
jalissadotcom
Jalissaaaaa :
I’m def a fan of that brand too!
2025-09-28 19:58:32
3
spama2217
user2916452077533 :
did u get regular length or tall
2025-09-26 17:15:17
0
mrchinodirectxl213
sin :
absolutely gorgeous 👑👑👑
2025-08-30 08:40:16
0
lexiofficialll
Mommylexxx🤍 :
🥺🥺🥺
2025-11-11 16:57:09
1
xoxozar
zar :
💕💕💕
2025-09-01 16:46:38
1
luvvvv.kkkkk
Kay🫧🕸️🎀🕷️ :
😍😍😍
2025-11-16 20:14:53
0
shantiexclusive
✨Ashanti✨ :
😂😂😂
2025-09-18 05:49:40
0
prolashbeauty_usa
Prolashbeauty_usa :
😍😍😍
2025-08-28 06:56:32
0
brandmannager0
Wigs mannager :
🛍️🛍️:Wιᥣᥣ ყoᥙ bᥱ mყ brᥲnd ᥲmbᥲssᥲdor ρᥣᥱᥲsᥱ,❤️🔥!! Human Hair Wigs & other stuff🛍️💇🅼🅴🆂🆂🅰🅶🅴 🆄🆂 📩💌💇💥
2025-08-28 17:14:19
0
To see more videos from user @user12781798903, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengambil langkah tegas yang menuai perhatian publik setelah menjatuhkan sanksi berat kepada seorang mahasiswa berinisial TKS, penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Sanksi ini dijatuhkan setelah TKS terbukti menyalahgunakan bantuan pendidikan yang bersumber dari uang negara untuk berpesta di tempat hiburan malam, atau 'dugem'. Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, membenarkan bahwa investigasi internal oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) telah rampung, menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik kampus. Tindakan mahasiswa TKS dinilai mencederai esensi program KIP-K, yang seharusnya menjadi penopang bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Sanksi yang dijatuhkan UNS mencakup pencabutan beasiswa KIP-K secara permanen, berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023. Pencabutan ini secara eksplisit menggarisbawahi kegagalan TKS dalam menjaga amanah dana pendidikan yang bersumber dari rakyat. Selain itu, TKS diwajibkan menjalani program konseling selama enam bulan dan menerima Surat Peringatan Pertama. Keputusan ini sekaligus menjadi pesan keras bagi seluruh penerima bantuan KIP-K: dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah instrumen krusial untuk mobilitas sosial, bukan dana bebas untuk gaya hidup hedonis. Selain kehilangan fasilitas KIP-K, TKS kini tidak diizinkan menerima beasiswa lain sepanjang masa studinya, sebuah konsekuensi yang diharapkan memberikan efek jera, sekaligus menjaga marwah bantuan pendidikan dari uang negara. Sc : Amsindo Jateng / Istimewa #mahasiswa #party #kampus #trending #viral
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengambil langkah tegas yang menuai perhatian publik setelah menjatuhkan sanksi berat kepada seorang mahasiswa berinisial TKS, penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Sanksi ini dijatuhkan setelah TKS terbukti menyalahgunakan bantuan pendidikan yang bersumber dari uang negara untuk berpesta di tempat hiburan malam, atau 'dugem'. Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, membenarkan bahwa investigasi internal oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) telah rampung, menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik kampus. Tindakan mahasiswa TKS dinilai mencederai esensi program KIP-K, yang seharusnya menjadi penopang bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Sanksi yang dijatuhkan UNS mencakup pencabutan beasiswa KIP-K secara permanen, berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023. Pencabutan ini secara eksplisit menggarisbawahi kegagalan TKS dalam menjaga amanah dana pendidikan yang bersumber dari rakyat. Selain itu, TKS diwajibkan menjalani program konseling selama enam bulan dan menerima Surat Peringatan Pertama. Keputusan ini sekaligus menjadi pesan keras bagi seluruh penerima bantuan KIP-K: dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah instrumen krusial untuk mobilitas sosial, bukan dana bebas untuk gaya hidup hedonis. Selain kehilangan fasilitas KIP-K, TKS kini tidak diizinkan menerima beasiswa lain sepanjang masa studinya, sebuah konsekuensi yang diharapkan memberikan efek jera, sekaligus menjaga marwah bantuan pendidikan dari uang negara. Sc : Amsindo Jateng / Istimewa #mahasiswa #party #kampus #trending #viral

About